Aksi Simpatik Polres Cilegon, Imbau Pedagang Kaki Lima Patuhi PPKM Darurat sambil Bagikan Sembako

0
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dan Haryono didampingi oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman menyerahkan bantuan sembako untuk para pedagang yang berjualan di belakang Kantor DPRD Cilegon,” Jumat (16/7/2021) malam. Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Aksi simpatik dilakukan aparat Polres Cilegon. Polisi memberi imbauan agar pedagang mematuhi aturan PPKM darurat tutup usaha PKL hingga jam 20.00 WIB sambil membagikan paket sembako.

Para pedagang makanan di pinggir Jalan tepatnya di belakang Kantor DPRD Kota Cilegon, semula kaget didatangi puluhan polisi. Mereka yang terdiri atas minuman susu, nasi goreng, pecel lele, semula mengira lapaknya akan ditutup paksa karena PPKM darurat.

Kedatangan polisi yang dipimpin Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono ini ternyata bersikap simpatik. Polisi memberi imbauan agar pedagang mematuhi aturan saat PPKM darurat, di antaranya menutup lapak sebelum pukul 20.00 WIB.

Setelah memberikan imbauan untuk tutup lapak jam 20.00 WIB, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dan Haryono, Kabagops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo langsung memberikan bantuan berupa beras dan uang kepada pedagang. Pemberian beras dan uang ini rupanya disambut sukacita para pedagang yang semula sempat takut. Bantuan sembako diharapkan bisa sedikit membantu para pedagang yang terdampak pandemi Covid-1

“Alhamdulillah, malam ini kami (Polres Cilegon) sambil berpatroli sambil mengedukasi masyarakat dan pedagang untuk mematuhi prokes dan PPKM Darurat. Malam ini juga, kami bisa berbagi dengan para pedagang dan warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan kami juga minta pedagang ini untuk tutup jam 20.00 WIB,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono kepada Selatsunda.com usai memberikan bantuanya,” Jumat (16/7/2021) malam. 

Kapolres menyadari kondisi PPKM Darurat ini sangat menyulitkan para PKL untuk mendapatkan pemasukan bahkan dengan kondisi ini juga membuat omset turun. Dengan kondisi ini, pihaknya ingin membantu para pedagang yang terdampak dalam kondisi covid-19.

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo memberikan bantuan sembako kepada salah satu pedagang pecel lele,” Jumat (16/7/2021). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

“Kami menyadari betul apa yang dirasakan para pedagang. Kami dengarkan tadi, para pedagang justru terjadi penurunan omset bahkan dapur tidak ngebul. Tapi di sini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat, kami (Polisi) tidak berseberangan. Kami adalah anda. Anda adalah kami. Covid-19 ini harus bersama-sama menyamakan persepsi. Kalau pun masih banyak pelanggaran prokes, kita harus kerja keras. Kerja keras untuk menyadarkan mereka,” tambah Kapolres.

Kata Kapolres, bantuan yang diberikak untuk para pedagang ini berasal dari pemerintah pusat, para anggota Polres Cilegon dan para pengusaha di Cilegon.

“Untuk total bantuan, kami memiliki 3.000 paket sembako. Bantuan udah kami luncurkan ke Babinkantibnas dan Babinsa  untuk memberikam bantuan,” ujarnya.

Semoga bantuan kecil ini bisa membantu meringankan beban warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, di masa penerapan PPKM darurat. Kunjungan polisi tersebut awalnya membuat kaget pedagang karena khawatir terkena sanksi tipiring. Akan tetapi wajah para pedagang pun berubah dan sumringah saat menerima paket sembako dari polisi.

Sementara itu, salah satu pedagang pecel lele Nurhikmag mengaku kaget akan kedatangan Kapolres Cilegon ke lapak miliknya.

“Kaget aja. Dikira mau diangkut barang-barang kami. Ternyata pak Kapolres kasih bantuan. Cukup terbantu sekali bantuan dari Pak Kapolres. Apalagi dengan kondisi covid-19, masyakat sangat butuh bantuan. Biasanya saya buka pada pukul

17.00 WIB hingga 02.30 WIB. Tapi karena PPKM Darurat paling saya hanya mengantongi Rp 200 ribu doang,” pungkasnya. (Ully/Red).

error: Content is protected !!
Exit mobile version