CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengimbau agar anak kecil untuk tidak ikut shalat berjamaah perayaan kurban. Imbauan ini sebagai bentuk antisipasi pemerintah akan pademi Covid-19 (Virus Corona).
Kabag Bintal Pemkot Cilegon Rahmatullah mengatakan, imbauan tersebut disampaikan berdasarkan surat himbauan Walikota Cilegon yang dikeluarkan pada Jumat (26/7/2020) tentang larangan membawa anak kecil ikut Shalat Idul Adha ditengah Pademi Corona.
“Dalam surat himbauan ini meminta kepada para camat dan lurah untuk dapat menyampaikan surat himbauan tersebut kepada masyarakat,” kata Rahmatullah kepada Selatsunda.com di temui di Pemkot Cilegon,” Rabu (14/7/2020).
Ia menyatakan, shalat berjamaah ini diharapkan dapat mengikuti protokol kesehatan.
“Pelaksanaan sholat Idul Adha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Ia menjabarkan, terdapat sejumlah protokol yang mesti dipenuhi dalam pelaksanaan sholat Idul adha. Pertama, pintu masuk tempat sholat harus terpusat, supaya semua jamaah dapat dicek suhu tubuhnya.
Kemudian, jamaah harus memakai masker selama sholat Idul Adha berlangsung. Sebelum masuk ke tempat sholat, jamaah wajib mencuci tangan dengan sabun ataupun menggunakan hand sanitizer.
“Para jamaah harus membawa perlengkapan sajadah dari rumah. Lalu berikutnya dalam pelaksanaan nanti harus jaga jarak minimal 1 meter,” ujarnya.
Terkait open house, sambungnya, kegiatan itu masih tetap diadakan namun jumlah tamu dan waktu dibatasi.
“Jumlah tamunya pasti dikurangi. Begitu juga dengam batas waktu kunjungan hanya 1 jam. Dan tetap, protokol kesehatan tetap kita kedepankan guna mencegah virus berbahaya ini,” pungkasnya. (Ully/Red)