Anggaran Dana Cadangan Pilkada Cilegon 2024 Ditetapkan Rp 10 Miliar

0
DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon menyepakati Persetujuan 3 Raperda menjadi Perda salah satunya pembentukan dana cadangan Pilkada Cilegon 2024, Senin (27/2/2023). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Anggaran Dana Cadangan Pilkada Kota Cilegon 2024 untuk Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 10 miliar. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna Penetapam Raperda menjadi Perda tentang Dana Cadangan untuk Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 yang digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Senin (27/2/2023).

Pada penetapan perda tersebut diketahui pada pasal 3 ayat 2 bahwa anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 10 miliar yang dianggarkan pada APBD Kota Cilegon 2023.

Kekurangan biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, jika dalam rapat paripurna ini, DPRD Cilegon telah menetapkan Raperda menjadi Perda Dana Cadangan untuk Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 telah disahkan menjadi perda.

“Dalam perda ini, sudah ditetapkan, jika penganggaran dana cadangan untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 10 miliar,” kata Hasbi kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Cilegon.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, dalam pembahasan Perda tentang Dana Cadangan untuk Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2024 untuk bisa dibagikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saat ini masih coklit (Pencocokan dan Penelitian) ya, setelah coklit ini, baru ketahuan pemilihnya berapa. Ya kalau keberhasilan pembangunan politik, partisipasi meningkat. Mudah-mudahan dana Pilkada dipakain untuk mengajak warga, partisipasi,” jelas Sanuji.

Politisi PKS ini berkeinginan Pemilu 2024 ini, akan meningkatkan partisipasi masyarakat Cilegon serta tidak ditemukan adanya gangguan saat penyelenggaraan pemilu.

”Berharap partisipasi masyarakt Cilegon naik dari sebelumnya. Ukuran pembangunan politik salah satunya partisipasi pemilih meningkat. Mininal saat pemilu masyarakat datang untuk memberikan suaranya untuk mencoblos,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, kebutuhan anggarn pada Pemilu 2024, pihaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 32 miliar.

“Itu kan Rp 10 miliar untuk 2023, itu kan dicicil mungkin ya. Tapi, prinsipnya pemerintah daerah akan support untuk anggaran itu,” tuturnya.

Irfan menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pilkada 2020 lalu. Sebelumnya, anggaran Pilkada 2020 Rp 33,4 miliar.

“Adanya penggabungan di Pilgub, jadinya ada efisiensi, di Pilgub, kan serentak sama Pilgub, ada beberapa item tercover dari anggaran Pilgub,” Katanya.

Irfan menerangkan, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 lalu mencapai 75 persen. Pada Pilkada 2024 diharapkan bisa mencapai 80 persen, karena di Cilegon kesadaran politiknya cukup tinggi.

“Akan dilakukan sosialisiasi lebih besar dilakukan media massa, media elektronik dan digital, karena di era modern saat ini sosialisasi harus banyak di media digital. Kalau misalkan sampai 2024, sekarang 325.000, bisa naik 10 persenan,” tuturnya. (Ully/Red)

error: Content is protected !!
Exit mobile version