Antisipasi Massa Demo ke Jakarta, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Gerbang Tol Serang

0
Jajaran Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang antisipasi mobilisasi massa aksi demo Jakarta, Rabu (7/10/2020). Foto Ronald/Selatsunda.com

SERANG, SSC – Aksi demo besar-besaran mahasiswa dan buruh menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law rencananya akan digelar Besok, Kamis (8/10/2020) di Jakarta.

Mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mobilisasi massa aksi, jajaran Polda Banten melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu-pintu tol di Kota Serang.

Pantauan Selatsunda.com di pintu tol Serang Timur, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan-kendaraan baik pribadi maupun bus. Pemeriksaan melibatkan jajaran Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten dan Polres Serang Kota.

Polisi memeriksa penumpang di dalam bus

Satu persatu kendaraan yang melintas diperiksa petugas. Terlihat bus-bus yang berangkat dari Serang menuju ke Jakarta diberhentikan sementara untuk diperiksa. Petugas dalam pemeriksaan itu menanyakan tujuan penumpang dan mengimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan mengatakan, pemeriksaan kendaraan dilakukan di dua titik baik di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat. Upaya tersebut bukan bentuk penyekatan namun mengantisipasi gangguan kantimbas pasca disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Pertama kita melakukan patroli, patroli wilayah mrngantidipasi gangguan kantibmas. Kemudian ini juga terkait pasca disahkannya RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang,” ujarnya di lokasi.

Saat pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan mobilisasi massa yang akan mengikuti aksi demonatrasi di Jakarta.

“Mobilisasi massa atau warga sampai detik ini dari hasil pantauan monitoring, pengecekan kendaraan baik pribadi dan umum untuk sementara belum ada,” tuturnya.

Meski tidak menemukan adanya pergerakan massa, kata dia, namun kepada masyarakat yang berangkat ke Jakarta atau tujuan lain diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan. Masyarakat yang berangkat menggunakan angkutan umum untuk tetap menggunakan masker menjaga jarak.

“Khususnya angkutan umum, masalah physical distancing atau social distancing. Jarak serta kapasitas di dalam kendaraan khususnya bus maupun angkutan yang lain,” imbaunya. (Ronald/Red)

error: Content is protected !!
Exit mobile version