20.1 C
New York
Rabu, Desember 10, 2025
BerandaHukrimDipanggil Kejari Cilegon, Pimpinan PDAM-CM dan KTI Mangkir

Dipanggil Kejari Cilegon, Pimpinan PDAM-CM dan KTI Mangkir

-

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri Cilegon menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama, PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) dan PT Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM), Kamis (20/9/2018). Namun kedua pimpinan anak perusahaan PT Krakatau Steel dan BUMD Cilegon itu, mangkir dari panggilan yang dilayangkan.

“Memang kalau untuk KTI, mereka konfirmasi kalau direkturnya sedang diluar negeri. Sementara untuk PDAM-CM, kita belum ada konfirmasi,” ungkap Kepala Seksi Intel Kejari Cilegon, David Nababan ketika dikonfirmasi di kantornya.

David menjelaskan, ketidakhadiran Direktur Utama PT KTI, Agus Nizar Vidiansyah dengan alasan tugas di luar negeri. Sementara Direktur PT PDAM-CM, Encep Nurdin, belum dapat terkonfirmasi oleh pihaknya.

“Sampai saat ini, kita tidak bisa menduga-duga. Kita ini kan berpikiran positif, kalau ada kesibukan Dirut kKTI dan PDAM-CM ada acara, atau kegiatan lain yang dilaksanakan, kita tidak tahu kenap tidak sampai hadir, ” paparnya.

Untuk diketahui, panggilan tersebut berkaitan dengan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) penerimaan royalti yang diduga tidak sesuai prosedur.

Selain aliran penerimaan, informasi terkait perikatan yang dituangkan kedua pihak dalam perjanjian juga perlu diklarifikasi. Penelusuran itu turut menyangkut pencatatan aliran penerimaan sehubungan dengan keterkaitan antara perjanjian dengan mekanisme regulasi yang ada pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan dan Royalti Pihak Ketiga Kepada Daerah.

“Kita akan jadwalkan ulang kembali untuk pemanggilan selanjutnya. Saat ini KTI, panggilan kedua, sementara untuk PDAM ketiga,” paparnya.

Sementara, Direktur Utama PT KTI, Agus Nizar Vidiansyah ketika coba dihubungi belum dapat dikonfirmasi lebih jauh karena sedang di luar negeri.

“Saya sedang di luar negeri,” ungkapnya lewat pesan singkat whatsapp. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini