CILEGON, SSC – Kecelakaan lalu lintas kembali lagi di Kota Cilegon. Kali ini, kecelakaan mengakibatkan sebuah minibus terguling di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Larangan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (4/8/2021).
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, minibus Daihatsu Feroza bernomor plat A 1686 AB melaju dari Cibeber menuju Ciwandan.
Di lokasi kejadian, minibus tersebut berusaha melewati truk tronton bernomor plat T 9832 AB yang ada didepannya. Diduga saat melaju kencang, minibus hilang kendali menabrak trotoar dan kemudian terguling.
“Jadi ketika minibus ini mau nyalip kendaraan truk, minibus hilang kendali sehingga membuat sopir minibus banting stir ke kanan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” kata Yusuf saat dikonfirmasi Selasunda.com.
Kasatlantas memastikan kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya kendaraan minibus mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 2 juta.
“Baik Rusdi ataupun Cahya tidak mengalami luka-luka tetapi kendaraan Rusdi mengalami kerusakan yang cukup parah,” pungkasnya seraya menambahkan kasus laka tersebut ditangani Polres Serang. (Ully/Red)