MUI Kecamatan Cilegon Dukung Polsek Cilegon Sapu Bersih Peredaran Miras

0

CILEGON, SSC – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilegon mendukung penuh upaya dan langkah yang dilakukan oleh Polsek Cilegon dalam memberantas peredaran minuman miras (miras) oplosan yang beredar luas di wilayah Kota Cilegon.

Ketua MUI Kecamatan Cilegon Inas Nasrulloh mengatakan,  tindakan pemberantasan peredaran miras di Cilegon merupakan sikap tegas dan bukti keseriusan aparat kepolisan man dalam memberantas miras oplosan telah banyak menelan korban jiwa itu sampai ke akar rumput.

“Peredaran miras ini cukup membahayakan sekali. Banyak korban jiwa akibat menenggak miras ini. Karena kondisi ini, kami sangat mendukung penuh pemberantasan dan sapu bersih yang dilakukan oleh Pak Kapolsek Cilegon (Kompol Jajang Mulyaman) yang benar-benar memberantas peredaran miras tersebut. Dengan pemberantasan miras ini tentunya akan mengurangi banyak korban jiwa miras ini,” tambah Inas.

Untuk menekan tingginya peredaran miras, sambung Inas, MUI meminta polisi memberikan sanksi hukum tegas kepada para pelaku penjualan miras oplosan itu dengan pasal pidana berlapis, serta tuntutan hukuman berat.

“Itu untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya. Karena ini telah terbukti membuat korban jiwa,” tegas dia.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang diberikan MUI Kecamatan Cilegon untuk Polsek Cilegon terhadap pemberantasan miras.

“Alhamdulilah kami (Polsek Cilegon) mendapat dukungan penuh dari MUI Kecamatan Cilegon terhadap penindakan miras dan THM (tempat hiburan malam. Miras-miras ini kami sita dari THM, warung remang-remang dan toko jamu yang tersebar di wilayah Cilegon,” ujar Kapolsek. (Ully)

error: Content is protected !!
Exit mobile version