CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mengucurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 44.676.477.000.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Widayati mengatakan total anggaran Rp 44.676.477.000 tersebut akan diberikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Cilegon sebesar Rp 32.856.891.000 dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Cilegon Rp 11.586.891.000
“Pada 14 September lalu, kami (Pemkot Cilegon telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU. Cilegon termasuk kota ke-2 setelah wilayah Gunung Mas, Kalimantan yang sudah menandatangani NPHD,” kata Sri Widayati kepada Selatsunda.com ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (18/9/2023).
Ia menjelaskan, dana hibah KPU dan Bawaslu akan dicairkan secara 3 tahap. Tahap pertama untuk KPU sebesar Rp 14 miliar, tahap kedua Rp 14 miliar dan tahap ketiga sebesar Rp 4,8 miliar.
Untuk Bawaslu Cilegon, kata Sri, pihaknya hingga saat ini belum melakukan penandatangan NPHD. Karena masih menunggu pendelegasian kewenangan dari Bawaslu RI ke Bawaslu Cilegon.
“Sampai sekarang Bawaslu Cilegon masih menunggu surat pendelegasian dari Bawaslu RI. Sehingga belum ada penandatangan tersebut. Tapi, besaran anggaran untuk Bawaslu Cilegon untuk Pilkada ini sebesar Rp 11.586.891.000,” jelasnya.
Ia berharap, penggunaan dana hibah untuk pilkada ini bisa benar-benar dipergunakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan serta bisa memberikan pertanggungjawaban penggunaam APBD Kota Cilegon.
Perlu diketahui, Pilkada 2019 lalu, APBD untuk KPU Kota Cilegon mencapai Rp 30.844.287.700 sedangkan Bawaslu Cilegon mencapai Rp 10.498.468.000 (Ully/Red)