Sekolah Tatap Muka Disetop, DPRD Minta Pemkot Cilegon Fokus Kuatkan Belajar Daring

0
Simulasi belajar dengan tatap muka mulai di gelar di beberapa sekolah di Kota Cilegon, Selasa (4/8/2020). Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk mengalokasikan anggaran dari refocusing membantu murid sekolah belajar tatap muka dengan jaringan (daring). Hal ini diungkapkan

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyikapi kebijakan Satgas Percepatan Gugus Tugas Kota Cilegon yang mensetop kebijakan Dindik menerapkan belajar dengan pola tatap muka.

Sitta mengungkapkan, langkah Dinas Pendidikan menerapkan belajar dengan tatap muka tidak sejalan dengan SKB 4 menteri. Dimana pembelajaran tatap muka diperbolehkan jika suatu daerah berzona hijau. Sementara Cilegon masuk kategori zona kuning.

“Sebelumnya kan kami (Komisi II DPRD) Cilegon sudah menyampaikan jika langkah Dindik Cilegon yang memberikan izin belajar tatap muka itu belum layak dilakukan. Semestinya, kita pun harus paham dengan aturan yang ada. Apalagi, ada SKB 4 Menteri yang belum dicabut, zona kita (Cilegon) pun masih zona kuning,” kata Sitta saat dihubungi Selatsunda.com lewat sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).

Dengan disetopnya belajar tatap muka, lanjut Sitta, pihaknya meminta Dindik bisa lebih fokus menguatkan pola belajar daring. Pemkot Cilegon diminta bisa mengalokasi anggaran dengan memfasilitasi penyediaan internet gratis bagi siswa yang kesulitan mengakses jaringan.

“Waktu kami rapat dengan Dindik beberapa hari lalu, kami beri saran agar Pak Walikota (Edi Ariadi) memberikan internet gratis kepada siswa dari dana bos. Atau, kita kan punya anggaran yang bersumber dari recofusing senilai Rp 70 miliar itu bisa digunakan. Beli sembako boleh aja tapi jangan lupa dengan dunia pendidikan,” lanjut Sitta dengan nada tegas.

Menurutnya, pola pembelajaran daring dengan stimulus pemberian internet gratis dinilai jauh lebih bisa tepat sasaran. Utamanya hal itu bisa diprioritaskan kepada siswa yang merupakan yatim piatu, tergolong miskin dan mereka yang kesulitan dalam mengakses jaringan internet.

“Kriterianya harus jelas. Jangan anak orang kaya/mampu yang berhak mendapatkan jaringan internet gratis dari pemkot. Tapi, carilah anak yang benar-benar miskin dan anak yatim piatu yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Walikota Cilegon, Edi Ariadi tak menampik jika Pemkot Cilegon harus mengacu pada SKB 4 Menteri dan status harus zona kuning.

“Kemarin dievaluasi. Dari hasil evaluasi ada laporan ada anak dari sekolah di Ciwandan yang diduga terkonfirmasi Covid-19. Dari SKB 4 menteri juga memang enggak memperbolehkan sekolah tatap muka. Kemarin sekolah itu hanya uji coba. Dan orang tua juga menggeluhkan adanya sekolah daring ini. Karena sekolah daring buat anak main sepeda, main game terus makannya kami lakukan belajar tatap muka,” papar Edi.

Terkait dengan alokasi anggaran untuk membantu siswa belajar daring, Edi pun enggan menjawab lebih lanjut.

“Nantilah…  untuk masalah kouta pusat yang atur,” pungkasnya seraya meninggalkan wartawan. (Ully/Red)

error: Content is protected !!
Exit mobile version