Surat Terbuka Pemuda Merak Untuk Presiden Jokowi

0

CILEGON, SSC – Pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Bersatu Pemuda Merak membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (4/5/2018).

Isi surat terbuka itu membahas masalah keberadaan Pelabuhan Merak yang berada diambang kebangkrutan. Dalam kajian pemuda Merak, Pelabuhan Merak terancam akan mengalami kebangkrutan karena keberadaan Pelabuhan Bojonegara milik swasta di Bojonegara. Keberadaan Pelabuhan Bojonegara telah membuat muatan di Pelabuhan Merak sepi. Regulasi yang dikeluarkan pemerintah di Pelabuhan Merak begitu ketat untuk diterapkan namun tidak demikian yang dilakukan pada Pelabuhan Bojonegara. Termasuk pemberlakuan tarif penyeberangan di Pelabuhan Bojonegara dinilai juga tidak diberlakukan secara sehat. Dalam surat, mereka pun bertanya legalitas Pelabuhan Bojonegara itu.

Gerakan Bersatu Pemuda Merak meminta Presiden Joko Widodo dapat menjawab keluhan yang disampaikan demi kepentingan seluruh elemen masyarakat di Pulomerak.

Berikut ini isi surat dari Gerakan Bersatu Pemuda Merak yang diterima selatsunda.com :

Surat Terbuka Gerakan Bersatu Pemuda Merak untuk Presiden Jokowi

Pelabuhan Merak Bisa Bangkrut

Penyebab:
Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni Ditekan Aturan Negara, Sedangkan Pelabuhan Bojonegara Bebas Menentukan Sendiri

Kepada Yth,
Bapak Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi)
di
Istana Negara

Assalamualaikum, Wr Wb
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, surat terbuka ini terpaksa kami sampaikan kepada Bapak agar mendapatkan perhatian untuk dikaji dan segera diberikan solusinya. Mohon kami, Warga Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, mendapatkan penjelasan terkait sikap Kementerian Perhubungan RI. Mempelajari yang terjadi akhir akhir ini di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Merak, memiliki persoalan yang sangat mengkhawatirkan. Dan berdasarkan analisa kami, jika ini tetap dibiarkan, Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni yang merupakan badan usaha milik negara yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry ini bisa ditingalkan pengguna jasa dan tidak menutup kemungkinan bangkrut.

Upaya perluasan bisnis di Pelabuhan Merak dengan menambah Dermaga VI yang merupakan dermaga eksekutif dan konon menelan anggaran negara Rp 450 miliar dan pembangunan Dermaga VII yang konon menelan anggaran negara Rp 250 miliar ini akan menjadi sia-sia, jika permasalahan ini masih tetap dibiarkan.

Dampaknya tentu saja tidak hanya terhadap pendapatan PT ASDP di Pelabuhan Merak yang menurun, tetapi juga para pelaku bisnis transportasi umum di Merak. Jika bagi pelaku bisnis transportasi laut mengunakan kapal umum itu dianggap tidak berdampak karena mereka tinggal parkirkan kapal saja di dermaga pelabuhan Bojonegara (pindah operasi), maka dampak yang paling dirasakan adalah olch warga Merak itu sendiri. Mengapa? sebab
kehidupan masyarakat sekitar itu bergantung pada rantai usaha di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Jika penumpang sepi dan armada ekspedisi lebih memilih ke Pelabuhan Bojonegara, maka bukan tidak mungkin sektor ekonomi di bidang jasa dan perdagangan lain di sekitar Pelabuhan Merak bisa lumpuh. Termasuk transportasi kereta api dan Terminal Terpadu Merak.

Dengan begitu, dampak ikutannya juga terhadap pendapatan daerah. Sektor pajak dan retribusi termasuk juga perputaran uang atau produk domestik regional bruto (PDRB) di Kecamatan Pulomerak dan Kota Cilegon menjadi lumpuh.

Berdasarkan hasil penelusuran kami, di wilayah Barat Provinsi Banten ini terdapat dua pelabuhan penyeberangan di Selat Sunda yang jaraknya sangat dekat. Setelah melalui diskusi dan kajian dengan elemen di wilayah Pulomerak, selain di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang milik pemerintah ini, ternyata ada juga pelabuhan lain yang serupa di Bojonegara. Pelabuhan Bojonegara tersebut milik swasta.

Angkutan ekspedisi yang sebelumnya padat ke Pelabuhan Merak, sekarang terlihat tidak banyak seperti dulu. Ini yang membuat pendapatan kami selaku pedagang berkurang.
Truk angkutan terutama yang besar-besar banyak yang berpindah ke Pelabuhan Bojonegara untuk menyeberang ke Bakauheni, Lampung, dan tidak lagi melalui Pelabuhan Merak.

Setelah ditelusuri, menurut informasi dari berbagai sumber bahwa ada beberapa hal menjadi penyebab Pelabuhan Merak ditinggalkan penumpangnya:
1. Tarif penyeberangan yang perbedaannya mencolok. Jika di Pelabuhan Merak tarifnya
ditentukan pemerintah, sementara di Pelabuhan Bojonegara tarif ditentukan sendiri oleh perusahaan sehingga di Pelabuhan Bojonegara tarif penyeberangan jauh lebih murah.
2. Di Pelabuhan Merak terdapat pengetatan aturan ukuran truk dan bebannya yang ditentukan melalui aturan golongan hingga golongan IX dengan tarif berbeda dan mahal. Sedangkan di Pelabuhan Bojonegara, menurut informasi tidak ada batasan sehingga seluruh jenis dan beban truk angkutan tetap diseberangkan. Padahal, Kementerian Perhubungan RI tengah gencar menyosialisasikan program ODOL atau truk angkutan yang Over Dimensi dan Over Loud. Kebijakan ODOL ini hanya diberlakukan di Pelabuhan Merak dan tidak terjadi di Pelabuhan Bojonegara.

Artinya ada persaingan usaha yang tidak sehat dan dapat menimbulkan banyak kerugian bagi Pelabuhan merak dan tentu saja berimbas kepada kami warga Pulomerak, Kota Cilegon. Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI dan pihak berwenang lainnya juga melakukan penertiban dan memberlakukan aturan sama untuk seluruh pelabuhan, baik Merak-Bakauheni atau Bojonegara-Bakauheni agar terjadi persaingan usaha yang adil. Lebih jelasnya, baik tarif maupun ukuran kendaraan yang boleh diseberangkan memiliki aturan sama untuk alasan keselamatan penyeberangan.

Jika sudah diberlakukan aturan sama, biarlah pengguna jasa dalam hal ini pengusaha truk ekspedisi, dan penumpang yang memilih mana yang lebih nyaman dan aman.

Pak Presiden, kami elemen pemuda ingin bertanya, sebetulnya Pelabuhan Bojonegara itu status izinnya Pelabuhan Umum apa Pelabuhan Khusus? Jika Pelabuhan Khusus, faktanya melayani ketentuan umum. Jika Pelabuhan Umum, apa studinya layak Pelabuhan Umum jaraknya berdekatan. Masih sama sama di Selat Sunda.

Pak Presiden, ada apa dengan Kementerian Perhubungan RI yang seperti membiarkan Pelabuhan Bojonegara bebas beroperasi dengan aturan yang tidak sama dengan aturan yang diberlakukan di Pelabuhan Merak. Mohon Pak Presiden. Beri kami rasa aman. Sebab, jika dibiarkan seperti ini, bukan tidak mungkin usaha kami semakin sepi dan gulung tikar, oleh sebab seluruh truk ekspedisi beralih ke Pelabuhan Bojonegara karena tarif lebih rendah dan tidak ada pengetatan aturan seperti terjadi di Pelabuhan Merak.

Apalagi kami mendengar informasi bahwa Pelabuhan Bojonegara tidak hanya melayani jasa angkutan untuk truk ekspedisi, tetapi juga penyeberangan penumpang dengan menyediakan KMP atau Kapal Roro. Mudah mudahan tidak ada yang bermain main untuk kepentingan pribadi soal ini di internal Kementerian Perhubungan RI. Kami memohon kepada Bapak Presiden untuk menyikapi keluhan kami ini. Sebab, buat apa Pelabuhan Merak menambah dermaga VI (dermaga ekslusif) dan Dermaga VII, jika pengguna jasanya semakin sedikit karena pindah ke pelabuhan milik swasta.

Kami merasa yakin, pertanyaan kami ini mewakili elemen lainnya di Pelabuhan Merak terutama para pelaku usaha kecil yang sejak beberapa tahun terakhir merasakan pendapatannya merosot.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi dan mendapatkan perhatian secepatnya.

Merak. 2 Mei 2018
Gerakan Bersatu Pemuda Merak

Tembusan:
1. Menteri Perhubungan RI
2. Sekretariat Jenderal Kemenhub Ri;
3. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RT
4. Dirjen Perhubungan Lant Kemenhub Ri:
5. Komisi V DPR RI
6. Umbudsman;
7. KPPU;
8. YLKI
9. Dinas Perhubungan Provinsi Banten:
10. Walikota Cilcgon:
11, DPRD Kota Cilegon;
12. Dinas Perhubungan Kota Cilegon:
13. PT ASDP Indonesia Ferry Merak
14. KSOP Kelas I Banten;
15. Kepala BPTD Wilayah VIII Banten
16. Gapasdap Merak
17. Infa Pelabuhan Merak:

(Ronald/Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!
Exit mobile version