Tiga Anggota DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, Sokhidin dan Masduki diambil sumpah menjadi Pimpinan DPRD Cilegon saat paripurna, Jumat (27/9/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024-2029 di gelar, Jumat (27/9/2024).  Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Cilegon Sementara dari Partai Golkar, Rizki Khairul Ichwan.

Rapat paripurna menetapkan Ketua DPRD Cilegon Sementara dari Partai Golkar, Rizki Khairul Ichwan menjadi Ketua DPRD Cilegon. Kemudian Wakil Ketua DPRD Cilegon Sementara dari Partai Gerindra, Sokhidin ditetapkan menjadi Wakil Ketua I DPRD Cilegon. Sementara Anggota DPRD Cilegon dari PAN, Masduki ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Cilegon.

Penetapan tiga unsur pimpinan DPRD Cilegon disampaikan oleh Sekretaris DPRD Cilegon, Heri Mardiana dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 321 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan  2024-2029.

Baca juga  Logistik Pilkada Mulai Berdatangan, Kini KPU Cilegon Terima Ribuan Bilik dan Kotak Suara

Pasca surat keputusan dibacakan, tiga pimpinan yakni Ketua Rizki, Wakil Ketua I, Sokhidin dan Wakil Ketua II, Masduki mengikuti pengucapan sumpah yang dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Serang, Yanto Safarillo Hamonangan Tampubolon.

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, pihaknya setelah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD akan langsung bergerak cepat untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Nanti untuk membahas AKD, ia akan membicarakannya dengan unsur pimpinan dan fraksi.

“Langkah selanjutnya sesuai dengan amanat dan perundang-undangan undangan. Jadi dalam waktu cepat kita akan penentuan AKD. Jadi nanti  kita akan bicarakan dengan pimpinan dan teman-teman fraksi,” ucapnya usai rapat paripurna.

“Semoga dengan langkah kita yang sudah definitif, kemudian kita akan coba untuk membentuk AKD. Semoga degan ditetapkan, akan bekerja secara maksimal untuk lima tahun kedepan,” sambungnya.

Baca juga  SK Turun, Rizki Jadi Ketua DPRD Cilegon Definitif, Sokhidin-Masduki Wakil Ketua

Saat disinggung media akankah proses pembentukan AKD berjalan alot, Riski meyakini akan cair. Karena dalam mengambil keputusan  seperti pembentukan AKD, DPRD harus bersifat kolektif kolegial yakni mengambil keputusan secara bersama-sama.

“Kalau itu kan asumsi dari teman-teman (media), tapi kita disini cair. insya Allah. Nanti akan kami komunikasikan. Karena DPRD kan kolektif kolegial. Karena kita kan semangatnya kebersamaan, makanya nanti kita akan bicarakan dengan teman-teman,” pungkasnya. (Ronald/Red)