20.1 C
New York
Senin, Juni 1, 2026
BerandaHukrimPengakuan Bandar Narkoba Rogoh Rp 30 Juta Untuk Makan Enak Dibantah Lapas...

Pengakuan Bandar Narkoba Rogoh Rp 30 Juta Untuk Makan Enak Dibantah Lapas Cilegon

-

CILEGON, SSC – Gembong narkoba, M Adam, yang memiliki kekayaan sebesar Rp 20 triliun, rupanya mengendalikan penjualan narkoba secara bebas di Lapas Kelas III Cilegon. M.Adam, dijemput paksa oleh Badan Narkoba dan Narkotika Pusat, beberapa bulan lalu.

Dari balik jeruji besi, M Adam secara bebas menjual berbagai jenis macam narkoba mulai dari sabu hingga ekstasi hingga jumlah besar.

Adam juga dalam keterangannya mengaku kerap menikmati makan enak di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cilegon. ia pun mampu menggelontorkan sejumlah uang  sebesar Rp 30 juta per bulan.

Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Klas III Cilegon, Raja Muhammad N membantah adanya transaksi yang diberikan oleh Adam untuk mendapatkan fasilitas makanan sebagaimana yang disebutkan

“Apa yang disampaikan oleh M Adam itu tidak benar. Kalau itu (fasilitas khusus) saya rasa tidak ada, karena semua mekanisme masuknya barang atau kebutuhan WBP itu disediakan oleh koperasi dengan mitra. Makanan yang di dapat WBP semua sama, tidak ada pembedaan,” kata Raja dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (02/09/2019).

Raja menjelaskan, biaya yang dikeluarkan Adam sebesar Rp 30 juta tersebut, bukan atas keinginan pihak lapas. Melainkan keinginan dari tersangka untuk bisa makan di luar hidangan yang diberikan oleh pemerintah.

“Kalau yang Rp 30 juta itu atas keinginan dari yang bersangkutan. Dan itu atas keinginan dia sendiri.Karena semuanya kita serahkan ke koperasi dan mitra terkait kebutuhan WBP. Mau itu minum, makanan ringan, itu ada di koperasi,” jelasnya.

Masih kata Raja, jika yang bersangkutan sering mentraktir teman-teman lapas untuk makan diluar sajian yang dihidangkan di lapas.

“Di koperasi itu kan ada yang menjual nasi padang dan sajian yang lainnya. 1 nasi padang aja dijual Rp 25.000 hingga Rp30.000. Nah, bayangin kalau 1 hari di traktir makan sama dia? Berapa itu totalnya?,” ujar Raja.

Raja menjelaskan, hingga saat ini untuk di Lapas Cilegon masih belum ada kebijakan untuk tidak menggunakan uang tunai untuk berbelanja di koperasi.

“Saat ini sih belum ada aturan atau larangan tidak menggunakan uang cash. Jadi kalau ada kebutuhan yang ingin dibeli oleh WBP, bisa menggunakan uang cash. Tapi kan semua dibatasi. (Batasan WBP memegang uang cash) itu dikoperasi yang tahu. Jadi mekanisme nya koperasi yang tahu,” pungkasnya (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2