SERANG, SSC – DPRD Kota Serang angkat bicara terkait munculnya istilah ASN Walikota dan Wakil Walikota yang ramai diperbincangkan masyarakat yang sebelumnya juga sempat ditegaskan Walikota Serang, Syafruddin saat pelantikan ASN beberapa hari lalu.
Ketua Komisi I DPRD Serang, Bambang Janoko mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah sempat menyampaikan dalam audiensi dengan Walikota Syafruddin terkait desas desus kubu-kubuan ASN. Komisi I menegaskan agar kepala daerah mengambil sikap untuk menegaskan kepada ASN agar tidak ada lagi istilah kubu-kubuan atau faksi.
“Satu minggu lalu, Komisi I sudah audiens dengan pak Walikota. Jadi kita tidak lagi mau ada istilah pembagian zona. Artinya OPD ini punya walikota, OPD ini punya wakil walikota, itu telah menyalahi aturan. Jadi tidak ada itu pembagian-pembagian OPD,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).
Ia menyatakan, berkembangnya istilah itu sudah memunculkan polemik di kalangan ASN dan OPD. ASN, kata dia, jadi terkotak-kotak. Menurutnya, istilah yang berkembangan itu sudah salah kaprah.
Baca : Lantik 295 ASN, Walikota Tegaskan Tak Ada Faksi di Pemkot Serang
“Jadi akhirnya orang-orang di ASN itu seolah-olah, OPD saya mah punya pak walikota, OPD ini punya pak wakil walikota. Komisi I tidak mau ada yang seperti itu. Salah itu,” paparnya.
Maka dari itu, kata dia, seluruh anggota di Komisi I bersepakat mendesak pemerintah agar tidak ada lagi faksi-faksi di kalangan ASN. Kebijakan apapun terkait kebijakan Pemkot Serang hanya ada di tangan Walikota. Pihaknya tidak berkehendak ada dua matahari kembar di pemerintahan.
“Jadi seluruh komisi 1, 11 orang sudah bertemu dengan pak walikota. Karena apa, yang punya kebijakan pak walikota. Saya tidak mau ada dua matahari kembar. Ibarat kapal, tidak mau ada dua nakoda. Ini nggak bagus, rusak ini,” tuturnya.
Sementara, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menyatakan, tidak semestinya dalam pemerintahan ada kubu-kubuan ASN. Apalagi muncul istilah ASN walikota atau ASN wakil walikota. Menurutnya, seorang ASN sejatinya bekerja sesuai tupoksi yang diamanatkan. ASN bekerja sebaik-baiknya di manapun mereka ditempatkan.
“Tunjukan saja lah mereka pegawai pemerintah Kota Serang. Kinerja mereka apa, tupoksi apa, yach jalani. Dan dimanapun ditempatkan, yach jalani,” tuturnya.
Orang nomor dua di Kota Serang ini kembali menegaskan, tidak ada faksi atau kubu-kubuan di ASN. Istilah itu, menurutnya, belakangan muncul sejak dia bersama walikota duduk sebagai kepala daerah Kota Serang. Pihaknya berharap agar tak ada lagi istilah tersebut dan ASN tetap bekerja dalam satu kesatuan lembaga.
“Tidak ada, cuman kami berdua khawatir saja di belakang ada bahasa, karena terlalu eforia, karena terlalu dekat pak wali dengan saya. Sehingga iseng-iseng timbul saya mah orang pak wali, pak wakil. Tapi yang jelas, kami berdua memohon seluruh pegawai di Kota Serang tidak ada pengkotak-kotakan tadi,” tuturnya. (Ronald/Red)

