20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaPeristiwaRentenir di Cilegon Semakin Merajalela, Ini Kata Anggota Dewan

Rentenir di Cilegon Semakin Merajalela, Ini Kata Anggota Dewan

-

CILEGON, SSC – Keberadaan oknum rentenir saat ini kondisinya semakin merajalela di Kota Cilegon. Oknum biasanya mengincar para pedagang pasar maupun pengusaha sebagai peminjam. Apabila pedagang dan pengusaha tidak dapat membayar tagihan, oknum ini melakukan tindakan yang membahayakan para peminjamnya.

Edison Sitorus, Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon yang menceritakan praktik itu setelah mendengar banyak keluhan dari pedagang pasar di Cilegon. Politisi PAN ini menyayangkan praktik rentenir menawarkan pinjaman cepat namun mencekik peminjam dengan bunga yang fantastis.

“Modus yang digunakan rentenir ini kan menawarkan pinjaman uang yang cepat dan mudah diterima oleh si peminjamnya. Apalagi, saya lihat di pasar di Cilegon, banyak sekali para rentenir ini meminta uang tersebut kepada si peminjam (pedagang kecil) untuk mengembalikan. Bunga yang harus diberikan oleh si peminjam ini cukup besar dibandingkan dengan uang yang mereka pinjam ke oknum rentenir tersebut,” kata Edison kepada awak media ditemui di DPRD Kota Cilegon, Jumat (3/1/2020).

Kepada peminjam khususnya pedagang dan pengusaha di kelas menengah keatas, kata dia, biasanya dikenakan tarif bunga tinggi atau sebesar 4,5 persen.

“Mereka harus bayar bunga 4,5 persen per bulan. Keterlambatan membayar bunga, satu hari itu didenda 0,5 persen. Jika dikalikan 30 hari, jadi 15 persen per bulan. Itu betul-betul mencekik peminjam uang,” ujarnya.

Ia menuturkan, solusi mempersempit ruang gerak rentenir adalah memperkuat peran BPRS-CM. Katanya, persoalan ini akan dibawa ke dalam pembahasan di Komisi III DPRD Cilegon.

“Menjamurnya rentenir harus disikapi serius, sebab sudah memiskinkan orang miskin hingga orang kaya. Ini akan saya bawa ke legislatif. Pokoknya peran serta BPRS-CM harus diperkuat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, untuk mengatasi keberadaan okunum rentenir ini, pihaknya mendesak agar BPRS-CM melakukan sosialisasi keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat Cilegon.

“Sosialisasi harus terus dilakukan oleh BPRS-CM. Tidak boleh enggak. Karena dengan sosialisasi ini, tentu akan membantu memperkenalkan keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat. Bila perlu, harus bisa kantor kas di seluruh kecamatan di Cilegon. Dengan kantor kas di kecamatan ini tentunya akan lebih membantu masyarakat yang kesulitan dalam persoalan uang,” pungkas Endang. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -