CILEGON, SSC – Tuntutan para guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) non formal untuk dapat setara dengan guru formal nampaknya tidak berjalan mulus. Sebab, Makahamah Konstitusi (MK) menolak mengabulkan revisi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terkait definisi dan kriteria guru PAUD.
Menurut Ketua Himpaudi Umum Kota Cilegon Netti Herawati sangat perjuangankan nasib ratusan guru PAUD bon formal di Kota Cilegon agar bisa sejajar dengan guru formal lainnya.
“Saya pribadi selaku ketua Himpaudi akan terus memperjuangkan guru pendidikam anak usia dini dari lembaga nonformal. Karena apa? nasih mereka (guru non formal) ini jelas seperti guru formal lainya,” kata Netti kepada Selatsunda.com di kantornya,” Kamis (23/1/2020).
Ia menambahkan, jika dilihat dari segi kompetensi, guru PAUD formal maupun nonformal tidak ada bedanya. Semua setara sama-sama meningkatkan mutu pendidikan.
“Yang membedakan itu hanya tunjangan sertifikasi aja. Kalau guru PAUD formal kan mendapat Tunjungan sertifikasi, nah kalau guru PAUD nonformal hanya dapat tunjangan profesi aja,” tambahnya.
Terkait dengan data guru PAUD nonformal di Kota Cilegon sebanyak 974 guru. Guru PAUD nonformal yang diajukan honor oleh Himpaudi Cilegon sebanyak 948 orang, guru PAUD nonformal yang mendapat honor sebesar 907 dan guru PAUD yang belum dapat honor sebesar 41 orang.
Sedangkan untuk jumlah lembaga PAUD yang ada di Kota Cilegom sebanyak 142 lembaga PAUD nonformal. Total ini terdiri dari 8 kecamatan se-Kota Cilegon. Kecamatan Jombang sebesar 19 sekolah, Kecamatan Cilegon 10 sekolah, Kecamatan Citangkil 28 sekolah, Kecamatan Pulomerak 18, Kecamatan Ciwandan 22 sekolah, Kecamatan Grogol 11 sekolah, Kecamatan Purwakarta 16 sekolah dan Kecamatan Cibeber 18 sekolah.
“PAUD nonformal terbanyak dari Kecamatan Citangkil 28 sekolah, Kecamatan Ciwandan 22 sekolah dan Kecamatan Jombang 19 sekolah,” terangnya.
Disinggung mengenai honor, Kasi PTK Paud dan Pendidikan Nonformal mengaku, honor yang diterima oleh para guru pendidik ini sebesar Rp 450 ribu yang diberikan per triwulan.
“Honor mereka (guru PAUD nonformal) langsung di transfer ke rekening para guru. Saya sih berharap, meski nasib mereka belum ada titik terang daro pemerintah pusat, para guru PAUD nonformal tetap menjalankan tugasnya guna meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

