20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaHukrimSpanduk King Of The King Geger di Serang, Polisi: Pemasang Jadi Korban...

Spanduk King Of The King Geger di Serang, Polisi: Pemasang Jadi Korban Penipuan

-

SERANG, SSC – Kemunculan spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang sebelumnya sempat menghebohkan warga di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menjadi atensi Polres Serang Kota. Bertempat di Aula Polres Serang Kota, Jum’at (31/1/2020), pihak kepolisian membahas masalah tersebut dengan sejumlah pihak, satu dianraranya adalah Tokoh Banten, Embay Mulya Syarief.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari Tarmidi (50) dan Asmawi (50) selaku pemasang spanduk. Dalam pengakuan, kedua pemasang tidak mengetahui makna dibalik tulisan yang tertera dalam spanduk yang dipasangnya. Keduanya, kata Kapolres adalah korban penipuan.

“Kedua orang ini juga tidak tahu dan tidak mengetahui tentang apa itu King Of The King,” ujar Edhi usai pertemuan.

Edhi menjelaskan, kedua pemasang awalnya menjadi korban ketika salah satu korban melakukan hubungan bisnis jual beli tanah dengan seseorang pengikut King of King di Tangerang. Hubungan diluar itu kemudian berlanjut. Korban disuruh memasang Spanduk oleh pengikut King Of King karena sang pengikut itu kerap memberi santunan kepada anak yatim.

“Karena memang awalnya adalah yang bersangkutan itu bisnis tanah, menawarkan tanah, kemudian dialihkan oleh orang yang di Tangerang ini untuk beralih ke penyantunan anak yatim,” ucapnya.

“Karena memang kebetulan mereka ini sering menyantuni anak yatim, jadi sangat tertarik, akhirnya dia mengikuti apa yang disampaikan oleh temannya yang ada di Tangerang,” sambung dia.

Pihaknya berharap kasus tersebut bisa menjadi atensi bagi masyarakat untuk berhati- hati tidak terhasut apapun oleh orang yang tidak dikenal disekitar.

“Kita juga berharap kepada seluruh masyarakat supaya tidak percaya dengan adanya tawaran-tawaran yang menggiurkan seperti ini, kita harus juga berfikir logis dan kita harus berfikir real dan nyata,” katanya.

Bila masyrakat menemukan hal serupa, Edhi mengimbau agar melaporkan secepatnya kepada pihak berwajib.

“Kalau memang itu adalah satu hal yang mencurigakan segera bisa dikomunikasikan dengan kami kepolisian atau dengan TNI Polri atau dengan pak Camat sehingga bisa di klarifikasi kebenaran terhadap penawaran penawaran yang ada,” himbaunya.

Mengenai status pengikut yang menyuruh korban memasang spanduk, kata Kapolres, kasusnya ditangani oleh Polres Tangerang. Informasi terakhir, Polres Tangerang telah menetapkan dua pimpinan King of King sebagai tersangka.

“Informasinya sudah diamankan di Polres Metro Tangerang, jadi 2 orang sudah diamankan disana dan informasinya kalo kita liat berita itu sudah dijadikan tersangka,” pungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini