CILEGON, SSC – Imbas minimnya lelang proyek di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Cilegon menjadi perhatian yang cukup serius bagi Komisi IV DPRD Kota Cilegon. Paket yang seharusnya sudah ditenderkan di awal tahun masih belum bisa dilelang karena tengah di proses di OPD.
Ketua Koordinator Percepatan Pembangunan sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erick Rebiin mengatakan, untuk mempercepat proses lelang di Cilegon, pihaknya telah membentuk tiga tim. Katanya, tim bertugas menindaklanjuti sejauh mana progres lelang yang telah dilakukan masing-masing OPD.
Tim pertama yang diketuai Erick Rebiin, Noni Purba dan Gufron. Tim kedua, diketuai oleh Baihaiki Sulaiman, Abdul Rojak dan Rafiudin. Dan tim ketiga, diketuai oleh Erik erlangga, Dimas dan Irul.
Untuk tim pertama bertugas untuk mengawasi kinerja BKPP, Badan Kesbang, BPBD, Bappeda, Disdukcapil, Dinkes, DKPP, Diskomifo, Diskoppumk, DLH dan Disbudpar.
Pada tim kedua, ke DPUTR, Damkar, DP3AKB, Dispora, DPMPTSP, Dindik, Disperin, Dishub, DPKP, DPAD, Dinsos dan Disnaker.
Sedangkan untuk kelompok tiga, Inspektorat, Korpri, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Grogol, Kecamatan Jombang, Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Purwakarta, RSUD, Satpol PP dan Setda (Bagian Kesos, Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Keuangan, Bagian Ekbang dan Bagian Barjas.
Tiga tim tersebut akan mengunjungi masing-masing OPD yang akan berlangsung mulai Senin (3/2/2020) hingga Jumat (28/2/2020) mendatang.
“Setelah rapat paripurna DPRD, masing-masing tim yang sudah dibagi akan langsung menjalankan tugasnya ke OPD yang sudah ditunjuk,” kata Erick saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (31/1/2020).
Sebagai mitra pemerintah, sambung Erick, DPRD memiliki peran yang cukup besar terhadap percepatan pembangunan di Kota Cilegon. Oleh karena itu, pihaknya wajib mengetahui sudah sejauh mana OPD mengemukakan paket perjalanan ke Bagian Barjas (Barang dan Jasa). Apalagi sebelum mengemukakan paket lelang tersebut, OPD wajib menyampaikan apa yang akan dilelangkan melalui sistem SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
“Setelah diumumkan di SiRUP baru menyiapkan proses metodenya baik tender maupun penunjukan langsung,” sambungnya.
Erick mencontohkan, input lelang proyek 2020 seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon semestinya sudah terinput dalam SIRUP. Jumlahnya pun bisa diketahui secara akurat.
Namun ia cukup heran jika ada yang menyatakan sulit melakukan hal tersebut karena faktor belum mumpuninya SDM.
“Apa yang menjadi kendala PU dalam proses lelang tersebut? Apa terkait masalah SDM (Sumber Daya Manusia) atau faktor lainya. Kalau memang catatan di masing-masing OPD ini faktor SDM, kita akan langsung sampaikan ke Ketua DPRD Cilegon (Endang Effendy) sehingga nanti beliau yang akan menyampaikan kendala tersebut ke Walikota Cilegon (Edi Ariadi,red),” ujarnya.
Dengan koordinasi DPRD dengan masing-masing OPD ini tentunya tidak ada alasan lagi terjadi gagal lelang bahkan telat lelang di akhir tahun.
“Yah kan salah satu kenapa banyak gagal lelang begitu. Banyak yang melakukan lelang di akhir-akhir tahun. Karena itu, dengan koordinasi ini dapat semua lelang proyek khususnya proyek prioritas di Cilegon bisa dikerjakan dengan cepat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus mengapresiasi kedatangan para anggota dewan ke masing-masing OPD.
“Senanglah di kunjungi oleh para wakil rakyat Cilegon. Karena kan, kita diperhatikan oleh mereka (DPRD),” pungkasnya. (Ully/Red)

