20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaDemo Mahasiswa Cilegon Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Edi Ricuh

Demo Mahasiswa Cilegon Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Edi Ricuh

-

CILEGON, SSC – Aksi demontrasi mahasiswa se- ke Kota Cilegon di depan Kantor Walikota Cilegon, Kamis (20/2/2020) berujung ricuh. Aksi refleksi satu tahun kepemimpinan Walikota Cielgon, Edi Ariadi ricuh akibat aksi mahasiswa tidak ditanggapi oleh pemerintah. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Selatsunda.com dilokasi, mahasiswa kesal saat aksi tidak ditemui oleh pemerintah. Pendemo kemudian membakar ban bekas dan keranda serta memblokade jalan.

Tak berlangsung lama, petugas kepolisian berusaha memadamkan keranda yang dibakar oleh mahasiwa. Saat itu, kericuhan pun terjadi. Terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas. Dalam aksi itu, salah seorang mahasiswa tampak dibanting oleh oknum polisi.

Kordinator Aksi, Sabawi mengaku sangat menyesalkan aksi brutal yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang telah berbuat kasar kepada mahasiwa. Dalam kejadian kericuhan, ada 2 korban yang mendapatkan perlakuan represif aparat.

“Teman kami ada 2 orang sempat ditahan di Polres. Bahkan, teman-teman kami di lempar hingga dijambak oleh pihak oknum polisi. Beruntung teman kami bisa dibebaskan dengan berbagai syarat. Sedangkan, 2 teman kami, kami lakukan visum di RS Kurnia Cilegon katanya.

Ia menganggap tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini bukan sebagai pengayom masyarakat tetapi melukai hati masyarakat.

“Tindakan yang dilakukan mereka (polisi) represif. Bukan sebagai pengayom masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengaku hingga saat ini ia belum mengetahui kabar adanya tindakan represif yang dilakukan oleh anggota polisi.

“Saya belum dapat kabar tadi dari anggota.
Karena seharian saya di Polda Banten ada sertijab. Tapi secara prinsip, keberadaan kami hanya sifatnya pengamanan saja. Tidak diperkenankan juga melakukan tindakan yang melukai. Namun, perlu dimengerti juga, yang namanya unjuk rasa itu sudah ada undang-undangnya. Harus tertib dan nyaman. Tidak boleh bersikap anarkis atau membuat ketidaknyamanan kepada masyarakat lain,” imbuh Yudhis. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini