CILEGON, SSC – Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penularan pandemi Covid-19 berdampak pada pengoperasikan kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Kapal penyeberangan yang normalnya melayani penumpang dengan 33-34 kapal setiap hari bakal dikurangi menjadi 22 kapal.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi usai rapat bersama ASDP, Ditlantas Polda Banten, PT Marga Mandalasakti, Gapasdap dan INFA di Pelabuhan Merak, Kamis (23/2/2020).
“Tinggal 22 kapal dari 33-34 kapal yang biasa dioperasikan,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, jumlah kapal operasi di Pelabuhan Merak disepakati bersama akan mulai dikurangi pada Jumat, 1 Mei 2020 mendatang. Namun jika sejak larangan mudik diberlakukan mulai 24 April 2020 dan operator kapal keberatan untuk mengoperasikan kapalnya dengan mempertimbangkan faktor muatan maka tetap tidak akan di sanksi.
“Jadi untuk pengurangan kapal yang beroperasi sesuai kesepakatan tadi akan diberlakukan pada 1 Mei. Tapi tanggal 24 April sampai 1 Mei, jika ada kapal-kapal yang keberatan dengan load factor rendah, mereka tidak melayani, kami tidak memberikan sanksi,” terangnya.
Meski jumlah kapal akan dikurangi, kata dia, penyeberangan di Pelabuhan Merak tetap berjalan normal. Dikarenakan kendaraan pengangkut sembako dan kendaraan lain yang dikecualikan untuk menyeberang tetap harus dilayani.
“Tetap semua dermaga dioperasikan cuman kapal operasi di masing-masing dermaga yang kita kurangi,” tandasnya.
Sementara, General Manajer PT ASDP Merak, Hasan Lessy menyatakan, akan tetap mengikuti isntruksi pemerintah. Meski dikurangi atas dampak larangan mudik, kapal ASDP akan secara bergantian dioperasikan.
“Kalau (dermaga) eksekutif biasa 2 kapal. Kalau diregulernya tergantung disesuaikan dengan jadwal yang ada. Selebihnya engker.
Jadi (kapal) itu bergilir, sesuaikan jadwal masing-masing,” pungkasnya. (Ronald/Red)

