CILEGON, SSC – Pemerintah menegaskan larangan mudik diberlakukan kepada seluruh masyarakat Indonesia demi memutus mata rantai Covid-19. Tidak terkecuali kebijakan larangan ini pun diterapkan secara penuh kepada pemudik yang menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Kebijakan bapak Presiden (Joko Widodo), pemerintah sudah jelas melarang kegiatan mudik. Kenapa ini dilakukan, harus dipahami bahwa salah satu cara untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya mengurangi pergerakan lalu lintas masyarakat yang keluar masuk antar provinsi maupun wilayah PSBB,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo saat di Check Point Larangan Mudik Gerbang Tol Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/4/2020).

Ia menegaskan, larangan mudik tidak hanya diberlakukan untuk pemudik yang berasal dari wilayah PSBB, zona merah dan algomerasi PSBB. Tetapi larangan juga diberlakukan pemudik dari wilayah non-PSBB.
Artinya, larangan mudik di Pelabuhan Merak tidak mengecualikan pemudik dari wilayah PSBB atau non-PSBB tetapi diberlakukan untuk seluruh pemudik.
“Pelabuhan Merak memang tidak termasuk zona PSBB. Tapi ingat bahwa kendaraan yang keluar masuk dari Pelabuhan Merak, bisa dilihat platnya dari mana. Asal tujuanya dari mana, hampir rata-rata semua dari zona PSBB,” ungkapnya.
Larangan itu, kata Dirlantas, demi mencegah penularan virus corona. Maka dari itu, pihaknya meminta masyarakat dapat memahami kebijakan yang dilakukan pemerintah agar Covid-19 tidak menyebar luas.
“Kita semua tidak ada yang bisa memastikan, dalam perjalanannya, masyarakat setelah kembali juga dalam kondisi sehat. Tidak ada yang bisa memastikan. Jadi ini yang dilakukan pemerintah, mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
“Makanya saya minta, tolong masyarakat pahami situasi ini. Mari kita sama-sama menjaga. Mari sama-sama kita putus covid ini. Mudah-mudahan dengan cara ini, penyebaran covid-19 di Indonesia bisa berkurang. Atua mudah-mudahan kita doakan bisa hilang,” harapnya.
Untuk diketahui, pada Jumat (24/4/2020) sebanyak 257 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mengarah dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak diputar balik arah oleh Polda Banten. Pada Sabtu (25/4/2020) dengan arah kendaraan yang sama sebanyak 186 kendaraan di putar balik arah. Dalam kurun waktu 2 hari sejak diberlakukan larangan mudik, jumlah pemudik menurun 71 kendaraan atau 27 persen. (Ronald/Red)

