20.1 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaPeristiwaKisruh Warga Berebut Pengelolaan Parkir Terjadi di Lahan BPRS-CM

Kisruh Warga Berebut Pengelolaan Parkir Terjadi di Lahan BPRS-CM

-

CILEGON, SSC – Permasalahan pengelolaan parkir terjadi kembali di Kota Cilegon. Jika sebelumnya terjadi perebutan pengelolaan parkir di Cilegon Business Square (CBS), kini juga terjadi yang sama ditempat berbeda. Dua kelompok warga di Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang saling klaim mengelola parkir di lahan milik Bank Perkraditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

Informasi dihimpun, lahan parkir ini berlokasi tak jauh dengan Cilegon Center Mall (CCM). Pengelola lahan parkir sudah berjalan hampir satu tahun sejak BPRS CM menggeluarkan surat persetujuan untuk warga. Pasalnya, parkir dikelola secara liar tanpa diketahui Dinas Perhubungan.

Tokoh pemuda Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Basri mengatakan, lahan mulanya tak berfungsi. Namun sejak CCM beroperasi, banyak kendaraan parkir tak teratur. Warga kemudian meminta izin ke BPRS selaku pemilik lahan untuk mengelola parkir.

Dishub mediasikan warga dan BPRS-CM terkait pengelolaan parkir

“Dari pihak BPRS menyetujui lahan kosong milik mereka dijadikan lahan parkir. Lahan parkir bisa digunakan sampai ada kejelasan bila lahan kosong tersebut kapan dibangun. Jadi kalau sudah dibangun, sudah tidak ada lagi perparkiran di sana,” kata Basri kepada awak media usia mediasi di Kantor BPRS CM Cilegon,” Selasa (9/6/2020).

Setelah parkir terkelola, kata dia, timbul kisruh. Sejumlah orang mengaku warga setempat ingin juga mengelola lahan parkir tersebut. Kisruh ini pun sampai ke Dinas Perhubungan. Dishub kemudian mengambil sikap mengambil alih lahan lahan parkir.

“Kalau kondisinya demikian kami (warga) sepakat jika lahan parkir milik BPRS-CM diambil alih oleh pihak Dishub Cilegon begitu juga dari pihak BPRS-CM mencabut perizinan parkir di lahan itu. Yah, karena itu (lahan) milik BPRS-CM tidak jadi masalah buat kami. Dari pada digunakan oleh pihak yang tidak jelas. Lebih baik dicabut oleh mereka. Tapi yang jelas, nanti kami meminta ketika Dishub menggunakan jasa kami (warga), kami para jukir (juru parkir) minta agar sistem digaji dilakukan per hari bukan per bulan,” tambahnya.

Basri mengungkapkan, ada sebanyak 10 orang warga yang mengelola parkir. Penghasilan dari parkir per harinya bisa mencapai Rp 300 ribu.

“Yah yang kerja di sana tergantung juga. Lumayan aja dalam per hari kita bisa mengantongi Rp 300 ribu untuk sekedar minum kopi sisanya dibagi ke pemuda yang menjaga di lahan parkir tersebut,” terang Basri.

Sementara itu, Kadishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi jika lahan parkir milik BPRS CM diambil alih oleh Dishub Cilegon. Namun untuk mengelola, pihaknya menunggu persetujuan pimpinan daerah.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan pasang alat untuk di sana. Tapi sebelumnya, kami akan layangkan surat izin ke Walikota Cilegon, Edi Ariadi untuk mengelola lahan parkir milik BPRS CM. Nanti sistemnya, apakah kita mau pinjam lahan milik BPRS CM atau seperti apa, tunggu keputusan Walikota Cilegon,” terang Uteng.

Masih kata Uteng, agar parkir memenuhi aspek legalitas, Dishub Cilegon kedepan akan menyiapkan juru parkir dengan melibatkan warga setempat.

“Jadi kita melibatkan masyarakat dalam bentuk mempekerjakan mereka sebagai jukir di sini,” pungkasnya.

Terpisah, Direktue BPRS CM Idar Sudarma menuturkan, awalnya BPRS-CM memberikan lahan tersebut untuk dikelola sebagai bentuk Corporate Social Responsibilty (CSR). Namun, dalam perjalanan pengelolaannya, justru terjadi gesekan dari dua warga setempat yang ingin ikut mengelola lahan parkir ini.

“Kita berikan surat untuk pengelolaan itu sejak Februari 2020. Tadinya parkir kan di jalan, semrawut. Akhirnya kami bagi pengelolaan berikut ke warga untuk memberdayakan warga dan tidak semrawut, parkirnya di lahan kami,” katanya.

Idar mengungkapkan, pengelolaan lahan tadiny diberikan ke Iwan salah satu perwakilan warga untuk koordinasi saja. Akan tetapi, di tengah perjalanan terjadi sengketa.

“Saya sudah minta dihentikan saja dulu. Lahan kami ditutup untuk pengelolaan parkir,” tuturnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2