20.1 C
New York
Senin, Juni 1, 2026
BerandaPeristiwaBayar Piutang Nasabah yang Bermasalah, Deviden BPRS-CM 'Terjun Bebas'

Bayar Piutang Nasabah yang Bermasalah, Deviden BPRS-CM ‘Terjun Bebas’

-

CILEGON, SSC – Imbas pembayaran piutang nasabah yang bermasala mengakibatkan deviden BPRS-CM mengalami “terjun bebas” dari target yang telah ditentukan. Di mana, realisi nilai bagi hasil atau deviden BUMD (Bank Usaha Milik Daerah) Kota Cilegon ini hanya mencapai Rp 430 Juta dari target sebesar Rp 2 Miliar.

Ini terungkap saat kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS-CM yang diikuti jajaran pimpinan dengan Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dan Sekda Cilegon Sari Suryati yang digelar di Ruang Rapat Walikota Cilegon,” Selasa (16/6/2020).

Direktur BPRS-CM Idar Sudarma menjelaskan kondisi penurunan deviden terjadi dipengaruhi oleh manajemen perusahaan harus membayar piutang nasabah yang bermasalah. Kondisi tersebut telah terjadi sejak 2019 dan mempengaruhi laba bersih.

“Kondisi itu terjadi sejak akhir 2019 lalu. Itu karena di akhir 2019, kami berada dalam pengawasan OJK (Ortoritas Jasa Keuangan). Oleh karena itu, kami melakukan write off. Di sini timbul biaya Rp 1,9 miliar yang pada akhirnya mempengaruhi laba bersih,” jelas Idar.

Keputusan ini terpaksa diambil oleh manajemen perusahaan. Namun atas kebijakan itu, kata dia, Non Performing Financial (NPF) dapat diturunkan dari 38 persen menjadi 7 persen.

“Jadi kami terpaksa menalangi piutang 50 nasabah dengan nilai sebesar Rp1,9 miliar,” ujarnya.

Idar memastikan, dengan dibayarkannya piutang nasabah justru tidak berdampak apapun. Sebab, pihaknya tetap akan melakukan penagihan piutang nasabah.

“Tidak akan berdampak juga bagi kami. Karena, nantinya piutang yang kami bayarkan ini, pasti akan dibayar oleh nasabah yang berhutang. Dan utang yang dibayarkan oleh nasabah tetap akan kami masukan kedalam neraca keuntungan,” tuturnya.

BPRS-CM dengan kondisi tersebut berencana melakukan sejumlah pembenahan. Tahun ini, ada dua agenda yang akan dilakukan, yakni pengembangan usaha berorientasi pada keuntungan serta mutasi rotasi pegawai internal BPRS-CM.

“Struktur tipe angsuran kami tidak akan flat, melainkan menaikan porsi pendapatan dibandingkan pokok. Selain itu, akan ada penyegaran di internal manajemen. Rencananya mutasi rotasi akan kami lakukan Juli ini,” ucapnya.

Terpisah, Walikota Cilegon Edi Ariadi meminta agar kondisi di manajemen perusahaan tidak lagi terjadi untuk kesekian kalinya. Bahkan, ia meminta prinsip kehati-hatian manajemen bisa lebih ditingkatkan.

“Lain kali lebih hati-hati lagi, jangan mudah memberikan pinjaman modal usaha,” katanya.

Terkait penyegaran pegawai di internal BPRS-CM, Edi mendukung langkah tersebut. Namun ia mengaku tidak akan melengkapi jabatan direksi dalam waktu dekat ini.

“Kalau jabatan direksi dilengkapi, akan menambah biaya operasi. Sementara sekarang kan sedang pandemik covid-19, semuanya relaksasi,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2