20.1 C
New York
Senin, Juni 1, 2026
BerandaPeristiwaKisruh Dengan Dishub, Warga Priuk Tutup Parkir Lahan BPRS-CM

Kisruh Dengan Dishub, Warga Priuk Tutup Parkir Lahan BPRS-CM

-

CILEGON, SSC – Parkir di lahan milik Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) yang awalnya dikelola warga Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang dan beralih ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, terjadi kekisruhan.

Kisruh ini timbul karena lahan parkir milik  BPRS-CM diambil alih Dishub. Warga sejak pukul 09.00 WIB sudah mulai mendatangi lokasi. Saat itu, warga pun langsung mengusir secara paksa pengawai Dishub yang berjaga dan menutup lokasi parkir.

Warga tutup lahan parkir milik BPRS-CM yang dikelola Dishub Cilegon

Salah satu tokoh pemuda Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang Achmad Basri mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan BPRS-CM dengan mencabut dan menutup sepenuhnya aktivitas parkir di lahan milik BUMD (Bank Usaha Milik Daerah) tersebut.

“Kami (warga) Lingkungan Periyuk setuju dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan pihak BPRS-CM untuk menutup opersional perparkiran di sini. Kami meminta, lahan ini kembali menjadi sarana olahraga bukan lahan parkir,” kata Basri kepada awak media di lokasi,” Rabu (17/6/2020).

Lebih lanjut, ia menegaskan, agar lahan parkir tersebut ditutup dan dikembalikan kepada fungsinya menjadi sarana olahraga.

“Biar adil semuanya tidak ada yang dapat. Masa kita (hanya) nonton saja. Oleh karena itu, kami menuntut agar lokasi ini  dikembalikan menjadi sarana olahraga bukan sarana parkir yang dikelola oleh pihak Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Senada dengan Achmad Basri, tokoh pemuda lainya, Andi Darmawan memaparkan, sebelumnya salah satu warga bernama Iwan yang mengaku perwakilan warga Lingkungan Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang meminta rekomendasi ke pihak BPRS-CM agar lahan parkir tersebut bisa dikelola oleh warga. Setelah disetujui oleh pihak BPRS-CM, kata dia, Iwan pun menunjuk salah warga untuk menjadi jukir (juru parkir) di lahan tersebut.

“Berjalannya waktu, Iwan ini meminta uang setoran diawal Rp 20.000 naik menjadi Rp 50.000 naik lagi Rp 100.000 dan naik lagi Rp 300.000 per hari dengan alasan untuk membayar retribusi dan urus izin ke Dishub. Kami tidak terima dengan besaran uang tersebut. Lalu kemana uang yang sudah ditarik oleh Iwan? Bukankah sudah masuk ke pihak Dishub?,” ucapnya seraya marah.

Menanggapi hal ini, Kadishub Kota Cilegon,  Uteng Dedi Apendi mengatakan, secara tegas membantah pernyataan warga jika Dishub Kota Cilegon menerima setoran dari parkir yang berada di lahan milik BPRS-CM.

“Secara tegas kami tidak menerima aliran dana dari warga untuk parkir di sini. Kenapa pihak perusahaan tidak membuka ruang dengan Dishub untuk persoalan ini. Ini malah pihak BPRS-CM membuka ruang ke masyarakat,” jelas Uteng.

Menurut Uteng, pihak BPRS-CM justru dinilai memberi angin surga untuk warga untuk mengelola parkir ilegal. Semestinya, BPRS-CM memahami Dishub bermaksud mengelola parkir untuk pembenahan.

“Kalau pun warga bilang kami menerima uang dari parkir dari Iwan, kami tegaskan sekali lagi tidak da. Kalau begini kan efeknya ke penegak hukum. Justru kami ingin menertibkan parkir di sini. Profesional lah. Karena ini bukan di pingir jalan juga tapi ini tempat khusus. Kita ini kan sudah pasang alat. Ayo kita komunikasikan,” ujarnya.

Disinggung tentang keinginan warga untuk mengembalikan kembali lahan parkir menjadi sarana olah raga, Uteng secara tegas menyampaikan jika pihaknya tetap mengoperasikan lahan tersebut menjadi lahan parkir.

“Kenapa baru sekarang-sekarang minta kembali ada ruang olah raga. Kemarin-kemarin gak pengen olah raga? Kenapa baru sekarang mereka minta. Tapi ini bukan ranahnya Dishub. Karena perhubungan itu lahan dipakai perparkiran, disitulah Dishub akan menertibkan. Dari kemarin-kemarin gak diributkan kemana aja? Kenapa baru sekarang,” ujarnya.

Uteng memaparkan, jika di lahan parkir tersebut, pihaknya sudah menanamkan investasi untuk membeli alat-alat parkir dengan nilai aset sebesar Rp 250 juta.

“Aset kan sudah kita keluarkan. Nilainya gede lho Rp 250 juta. Yang jelas kami tidak menerima uang apapun dari warga atau Iwan dalam hal ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2