20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPemerintahanFraksi Golkar DPRD Serang Angkat Bicara Soal Ruislag Tanah Penancangan-Kemanisan

Fraksi Golkar DPRD Serang Angkat Bicara Soal Ruislag Tanah Penancangan-Kemanisan

-

SERANG, SSC – Fraksi Partai Golkar turut angkat bicara mengenai rencana ruislag tanah milik Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Fraksi dari partai besutan Airlangga Hartarto ini tegas mengatakan akan menolak jika seluruh tahapan tidak dilakukan dengan benar.

Ketua Fraksi Golkar pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, salah satu tahapan yang dianggap tidak benar yaitu belum adanya bukti kepemilikan tanah di Kemanisan, Kecamatan Curug milik PT BKKS yang akan dilakukan ruislag. Padahal dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasal 379, kata dia, berbunyi untuk melaksanakan tukar menukar aset harus menyertakan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Bukti kepemilikan Pemkot Serang sudah jelas, itu ada. Tapi kalau PT BKKS, sampai saat ini Partai Golkar masih belum melihat bukti kepemilikan itu. Makanya kami menolak,” katanya saat di ruang fraksi, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, jika dari segi yuridis ternyata tidak dipenuhi oleh PT BKKS maka dapat dipastikan Pemkot Serang akan berpotensi rugi. Sebab, tidak ada kepastian legalitas kepemilikan tanah tersebut.

“Contohnya sengketa aja. Kalau memang kepemilikannya ternyata ada masalah, mungkin nanti Pemkot Serang yang akan dirugikan,” ujarnya.

Pandangan fraksi, lanjutnya seirama dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana yang juga berasal dari partai Golkar. Penolakan yang dilakukan bukan berarti ingin menghalang-halangi pembangunan yang akan dilakukan Pemkot Serang.

Tetapi merupakan kritik dan masukan dari fraksi agar dalam proses ruislag dapat berjalan dengan benar dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami ingin agar semuanya untung, memberikan masukan sesuai dengan tupoksinya. Masyarakat pun akan memberikan masukan, karena masyarakat harus mendapatkan keuntungan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, apabila seluruh tahapan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan PT BKKS dapat menunjukan bukti sah kepemilikan tanah, maka fraksi Golkar akan mendukung rencana ruislag.

“Kami dari Fraksi Golkar akan paling depan mendukung. Tapi penuhi dulu segala tahapannya,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Fraksi Golkar, Zainal Abidin Machmud, menyoroti langkah Pemkot yang tidak memberitahu rencana ruislag kepada DPRD. Ia baru mengetahui ada rencana ruislag ketika Fraksi Golkar membahasnya.

Seharusnya Pemkot Serang lebih dahulu memberitahu Komisi III yang fokus pada keuangan dan aset untuk melakukan pembahasan awal.

“Harusnya dibahas terlebih dahulu di tingkat komisi. Nah ini semua tidak dilakukan, yang saya rasa ini sangat fatal. Ini tidak bagus dalam berbangsa dan bernegara, dalam menjalankan pemerintahan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung terkait dengan mekanisme pengambilan keputusan persetujuan di DPRD. Menurutnya, dalam tata tertib yang telah disepakati, pengambilan keputusan tertinggi dilakukan melalui rapat paripurna.

Dalam pemberian persetujuan rencana ruislag yang sebelumnya terselenggara lewat Rapat Pimpinan Ketua Fraksi, menurut dia, tidak dilaksanakan sesuai tata tertib. Karena hanya diambil dari tanggapan para ketua fraksi.

Saat itu ada dua fraksi yang menolak yaitu Golkar dan PKS. Sehingga keputusan diambil dari suara terbanyak.

“Maka saya minta ini jangan grasak-grusuk dalam mengambil keputusan. Harus sesuai dengan aturan yang ada. Supaya dalam membangun daerah ini aman, tentram, baik dan tidak terjerat oleh aturan-aturan hukum,” sambungnya.

Ia pun menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan oleh Fraksi Golkar, bukan dikarenakan pada Pilwalkot lalu ‘jagoannya’ kalah seperti yang diisukan. Meskipun kalah, Zainal menegaskan bahwa Golkar tidak akan pernah menghalang-halangi pembangunan.

“Walaupun kami saingan yang kalah dalam percaturan politik, namun pada akhirnya kami akan bersatu dengan pemerintah. Tidak beroposisi dalam melakukan pembangunan daerah. Kami mendukung, kalau itu dilakukan dengan aturan yang benar,” tambahnya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Golkar, Mad Buang, menyoroti terkait dengan penetapan harga yang dinilai oleh publik tidak wajar. Ia mengatakan, jika memang terjadi gejolak di masyarakat mengenai harga, seharusnya Pemkot Serang kembali melakukan appraisal nilai. Appraisal nilai itu dapat dilakukan dengan mengganti penilai dari swasta yang independen.

“Ada Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang bisa digunakan oleh Pemkot Serang. Kami mendorong agar dilakukan penilaian ulang, dengan menggunakan tim penilai yang independen. Sehingga jika memang harganya Rp500 ribu, ya Rp500 ribu. Tidak ditambah atau dikurang,” tandasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2