20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPemerintahanSampah di Laut Merak, DLH Cilegon Sebut Tanggung Jawab Ranah Provinsi Banten

Sampah di Laut Merak, DLH Cilegon Sebut Tanggung Jawab Ranah Provinsi Banten

-

CILEGON, SSC – Tanggung jawab penanganan sampah yang sebelumnya mencemari Pantai Medaksa, Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak disebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon bukan merupakan kewenangannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon, Tb Didi Sukriadi mengatakan, sampah yang berada di wilayah Madaksa dekat yang tidak jauh dari areal Dermaga Eksekutif Merak PT ASDP Merak itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten.

“Itu kewenangan provinsi. Namun, jika kami diperbantukan kami siap untuk melakukan pembersihan. Termasuk di Pantai Medaksa juga pada 2017 pernah kami bersihkan bersama provinsi dan sejumlah perusahaan,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Didi menjelaskan, pihaknya hanya bertanggungjawab dengan sampah yang ada di sekitar hulu sungai saja, termasuk jika sudah ada di dalam sungai bukan menjadi tanggungjawab DLH lagi.

“Di hulu itu kami lakukan pengelolaan lewat sejumlah bank sampah di lingkungan. Bahkan, kami juga sudah siapkan depo sampah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengurangan Sampah DLH Kota Cilegon Nana Sumarna mengungkapkan, sampah di wilayah Madaksa sudah acapkali dibersihkan oleh DLH Cilegon.

“Yah sudah lama sekali pernah bersama-sama dibersihkan. Kami tugasnya membersihkan yang ada di lingkungan hulu saja,” imbuhnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2