CILEGON, SSC – Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Cilegon yang terbilang minim menjadi perhatian penuh Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Orang nomor satu di Kota Cilegon ini pun meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon untuk mengalih fungsikan sekolah dasar (SD) negeri menjadi SMP Negeri.
Walikota Helldy menerangkan, pihaknya selama ini mengetahui jumlah SMP Negeri di Cilegon minim. Jumlahnya pun lebih sedikit dibandingkan dengan sekolah swasta. Sementara di sisi lain banyaknya SD Negeri idak sebanding dengan jumlah muridnya.
Maka dari itu, untuk menampung lulusan sekolah dasar, kata Helldy, perlu penambahan jumlah SMP. Diantaranya dengan mengalih fungsikan SDN untuk menjadi SMP.
“Kita melihat komposisi antara SD dan SMP di swasta sudah cukup banyak. Sementara SMP kita belum ada peningkatan apapun. Maka itu, saya minta tolong ke kabid serta kepala dinas untuk benar-benar mencari SD yang bisa dirubah menjadi SMP. Sebelum merubah hal ini, kita nanti akan mencari regulasi atas hal ini,” kata Helldy kepada awak media usai rapat tertutupi di Dindik Cilegon, Rabu (10/3/2021).
Diakui Helldy, memang butuh waktu cukup lama jika harus membangun gedung sekolah, seperti mencari lahan, menyiapkan anggaran dan sebagainya. Oleh karena opsi tersebut tidak memungkinkan dilakukan untuk menambah SMP maka pengalihan SDN ke SMP dinilai sebagai solusi kongkrit.
“Tidak usah bangun dulu, tahun ini harus sudah ada,” imbuhnya
Sejauh ini, sambung Helldy, jika ada 23 SD Negeri dan 1 SMP Negeri di Cilegon yang sudah cukup lama berdiri. Diharapkan, dengan pengalihan sekolah tersebut dapat menampung lulusan SDN yang melanjutkan ke SMPN.
“Harus dipikirkan lah. Malu kita sama Mancak, Kabupaten Serang yang sudah ada 3 SMP Negeri. Paling tidak setiap kecamatan ada 1 SMP Negeri,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadindik) Cilegon Ismatullah menuturkan, kebijakan penambahan SMP Negeri ini sebenarnya sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Kota Cilegon. Dengan keberadaan sekolah ini, tentunya akan memudahkan akses masyarakat dan mempersiapkan program-program zonasi yang tentunya akan berpihak kepada masyarakat.
Soal aturan alih fungsi SD menjadi SMP Negeri, lanjutnya, pihaknya akan menempuh jalan untuk mengubah keberadaan SD menjadi SMP negeri tersebut.
“Jadi masalah-masalah harus kita selesaikan secara bertahap. Karena memindahkan SD harus ada mekanismenya,” paparnya.
Ia memaparkan, beberapa SD yang akan dijadikan menjadi SMP negeri, berada ddi wilayah Masigit, Kedong Dalam, Citangkil Jombang dan Purwakarta. (Ully/Red)

