CILEGON, SSC – Pesan berantai ajakan untuk mudik di Pelabuhan Merak beredar di whatsapp grup. Polisi yang mengetahui itu langsung menangkap terduga pelaku penyebar.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan tiga terduga pelaku yang menyebarkan ajakan untuk mudik ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, telah ditangkap.
“Kami amankan sementara 2 sampai 3 orang dan akan terus berkembang,” ujar Kapolres di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (12/5/2021).
Ia menyatakan, penangkapan terduga pelaku bermula dari adanya pesan ajakan yang menyatakan pada Selasa (11/5/2021) akan ada gelombang pemudik motor yang akan masuk wilayah Banten. Ia menyatakan, pesan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena melawan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik untuk penanganan Covid-19.
“Kita amankan beberapa orang yang memprovokasi dan mengajak masyarakat menerobos, masyarakat untuk melawan petugas, masyarakat untuk melawan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19,” paparnya.
Kapolres mengungkapkan akan terus menindaklanjuti kasus tersebut. Karena diduga merupakan tindakan provokasi di mana bisa mengakibatkan kasus pandemi Covid-19 melonjak. Ketiga terduga akan disangkakan dengan pasal 212, 216 dan 218 UU KUHP.
“Nanti kami akan rilis berikutnya. Untuk saat ini semua tim bergerak,” ucapnya. (Ronald/Red)

