20.1 C
New York
Senin, Mei 4, 2026
BerandaPeristiwaSekuriti Diduga 'Main' Tiket Palsu di Pelabuhan, Ini Penjelasan ASDP Merak

Sekuriti Diduga ‘Main’ Tiket Palsu di Pelabuhan, Ini Penjelasan ASDP Merak

-

CILEGON, SSC – Lima orang petugas sekuriti dan tambat (kepil) yang bekerja di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon ditangkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak diduga terlibat menyediakan tiket penyeberangan palsu untuk pengguna jasa.

Kepala KSKP Merak, AKP Deden Komarudin mengatakan, kasus tiket penyeberangan palsu diungkap pada Sabtu (12/6/2021). Dalam kasus tersebut, lima orang terduga pelaku yakni 4 sekuriti dan 1 petugas tambat diamankan.

“Ada 5 orang kita amankan. Petugas skuriti diantaranya SF, MAK, AH, MH dan petugas kepil OF,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).

Ia menyatakan, para terduga dalam menjalankan aksi menjual tiket palsu kepada kepada pengguna jasa yang menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni. Dari pengguna jasa, terduga mendapat imbalan bentuk uang tunai.

“Jadi saat masuk ditanya sama mereka (pelaku), Bapak (pengguna jasa) mau kemana?. (Jawab pengguna jasa) mau nyeberang. Kapal cepat apa lambat. Kapal cepat. Mereka transaksi di dalam (pelabuhan),” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini kasus tesebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres untuk diproses lebih lanjut.

Sementara mengenai hal ini, General Manajer ASDP Merak, Hasan Lessy membenarkan, terdapat 5 orang terduga baik petugas sekuriti dan petugas tambat yang diamankan pihak kepolisian. Mengenai kasus tersebut, ASDP Merak menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami dari ASDP, kami menyerahkan kepada Kepolisian. Intinya semuanya kami serahkan kepada Kepolisian,” ujarnya.

Kata GM Lessy, sampai saat ini belum ada pegawai di internal ASDP yang disinyalir terlibat. Apabila ada oknum pegawai ASDP turut terlibat dalam kasus tersebut maka akan diproses hukum. Oknum oleh ASDP juga akan di PHK.

“Dalam perjalanan ini apabila ada terjadi terhadap oknum yaitu karyawan organik ASDP, berarti sesuai prosedur akan diproses secara hukum dan mengarah kepada PHK,” tegasnya.

Ia menyatakan, sejauh ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak dijalankan secara normal.
Hanya saja dengan melihat kasus tersebut, kata Lessy, ada kemungkinan tindak kejahatan itu terjadi karena ada niat dari para terduga pelaku.

“Kalau kita mengikuti sistem dengan normal. Mungkin karena niatan itu tidak sesuai prosedur yang ada, sehingga dia (pelaku) bisa melakukan hal demikian,” tegasnya. (Ronald/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2