CILEGON, SSC – Menjelang Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota Cilegon akan mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya mengawasi peredaran minuman keras (miras).
Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, pihaknya dalam mengantispasi peredaran miras saat akhir tahun akan menggelar razia dengan mengawasi semua tempat yang terdapat konsentrasi massa.
“Gangguan keamanan potensi ada, tapi jangan terjadi. Saat Tahun Baru, kami menurunkan personel untuk menjamin keamanan,” Juhadi kepada awak media ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (28/12/2021).
Juhadi menyatakan, razia tersebut akan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan TNI/Polri. Razia akan rutin digelar menjelang pergantian tahun khususnya tempat-tempat yang terindikasi menjual miras.
“Kami tidak akan berhenti razia miras pada hari ini saja, kami juga akan monitoring ke semua target yang telah kami awasi dan amati,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memetakan beberapa lokasi yang terindikasi beraktivitas menjual miras di Kota Cilegon. Seperti, warung jamu tradisional dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Bilamana nanti saat razia ditemukan miras maka akan ditindak tegas.
“Kalau memang kedapatan ada miras, tetap akan kita tindak tegas,” lanjutnya.
Selain peredaran miras, Dinas Satpol PP juga akan mengawasi kejahatan penyakit masyarakat lainnya. Yakni dengan bermunculannya praktek prostitusi. Hal itu dapat dilihat dari konsumsi alat kontrasepsi yang meningkat jelang tutup tahun.
“Dalam hal ini kami mengimbau pemilik minimarket di jalur wisata khususnya untuk tidak sembarangan memperjualkan alat kontrasepsi pada anak-anak di bawah umur terutama para pelajar. Setiap jelang tahun baru, minimarket yang menjual alat kontrasepsi ramai didatangi pengunjung. Pembelinya tidak hanya orang dewasa, tapi juga banyak anak di bawah umur, ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya. (Ully/Red)

