CILEGON, SSC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi secara ketat kinerja kuangan tiga BUMD (Badan Usaha Milik) Daerah, yakni, BPRSCM, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Perumda Air Minum Cilegon Mandiri.
Pengawasan yang dilakukan BPKP sebagai upaya pemerintah untuk menyehatkan 3 BUMD di Cilegon sehingga mampu menyumbangkan deviden ke pemerintah agar lebih baik.
“Kita ingin dengan adanya BPKP ini, 3 BUMD di Cilegon mampu menyumbang deviden dan pendapatan ke pemerintah serta bisa menata kelola perusahaan yang baik dengan sumber daya manusia (SDM) dengan profesional,” kata Maman kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Mantan Kepala BPKAD ini menyatakan, pengawasan oleh BPKP akan dilakukan menyesuaikan regulasi dan aturan yang berlaku. Dalam pengawasan tersebut, BPKP akan mengawasi selama 14 hari.
“Selama 14 hari semua kinerja keuangan akan dipantau dan diawasi oleh BPKP. Dan kami juga ingin dengan pengawasan yang dilakukan BPKP ini akan membuat 3 BUMD di Cilegon jadi perusahaan yang sehat sesuai dengan regulasi dan SOP” terang Maman. (Ully/Red)

