20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
BerandaPeristiwaWarga Cilegon Tak Perlu Lama Bikin Paspor, Tinggal Ajukan Permohonan di Aplikasi...

Warga Cilegon Tak Perlu Lama Bikin Paspor, Tinggal Ajukan Permohonan di Aplikasi M-Paspor

-

CILEGON, SSC – Masyarakat di Kota Cilegon kini dapat lebih cepat dan mudah mengajukan permohonan pembuatan paspor lewat Aplikasi M-Paspor.  Caranya tinggal mengunduh dan menginstal aplikasi M-Paspor dari Playstore atau Appstore yang ada di smartpohone.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Cilegon, Ruhiyat Tolib mengatakan, pemohon dalam aplikasi M-Paspor dapat mengajukan permohonan paspor secara mandiri. Pemohon dapat mengisi data dan mengunggah scan berkas dari rumah.

“Isinya itu, pemohon saat mengajukan paspor baru atau pergantian dalam aplikasi M-Paspor, mengupload persyaratan dari handphone. Dia mengisi semua menu formulir pendaftaran,” ujar Ruhiyat kepada awak media usai Kegiatan Sosialisasi M-Paspor ke internal pegawai di Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Kamis (3/2/2022).

Pemohon setelah mengisi data dan mengunggah berkas kemudian, kata dia, dapat menentukan jadwal kedatangan untuk validasi data, foto paspor dan wawancara. Setelah menetapkan jadwal, tahapan selanjutnya pemohon tinggal melakukan pembayaran di depan pada kanal yang tersedia baik secara daring maupun luring.

“Aplikasi ini juga terkoneksi dengan validasi NIK yang dimiliki Disdukcapil,” ucapnya.

“Pembayaran paspornya pun di depan. Kalau dulu, pembayar paspor itu perbuku. Kalau sekarang setiap melakukan permohonan, saat itu dia bayar. Jadi kalau belum ada pembayaran, jadwal untuk wawancara, foto tidak akan muncul,”sambungnya.

Ia menyatakan, proses permohonan lewat aplikasi M-Paspor jauh lebih singkat. Karena pada aplikasi tersebut tidak ada lagi sistem antrean. Seperti sistem Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang sebelumnya diterapkan.

“Keunggulannya itu, masyarakat tidak perlu lagi mengajukan di aplikasi APAPO. Jadi dia tidak perlu isi formulir dengan antrean. Sementara untuk kami sendiri, ada efisiensi SDM. Petugas entry sudah tidak ada, karena data sudah diisi pemohon sendiri,” terangnya.

Sejauh ini, Imigrasi Cilegon baru mensosialisasikan penerapan M-Paspor di intenal pegawai. Dalam waktu dekat, harap Ruhiyat, layanan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat.

“Saat ini fokus dulu kepada pelaksana teknis dahulu, baru nanti kita sosialisasikan ke masyarakat,”harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2