CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Cilegon pada Hari ini, Senin (28/3/2022).
Dalam penyampaian LKPJ terkait pengelolaan keuangan daerah, Helldy mengatakan, pendapatan daerah Kota Cilegon 2021 yang ditargetkan Rp 1,86 triliun terealisasi sebesar 95,78 persen atau mencapai Rp 1,78 triliun. Pendapatan daerah itu disumbang salah satunya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 630,93 miliar.
Kemudian pada komponen belanja daerah dari target yang ditetapkan Rp 2,2 triliun, hanya tercapai 75,13 persen atau sebesar Rp. 1,65 triliun. Gap target dan realisasi belanja daerah terjadi karena sejumlah belanja yang tidak terserap. Salah satunya terkait penyelesaian pembayaran lahan Jalan Lingkar Utara (JLU). Kemudian pembayaran pekerjaan yang melewati akhir tahun anggaran dan sejumlah belanja yang men jadi Silpa.
“Tadi kan sudah saya jelaskan. Ada beberapa (belanja daerah) yang tidak terealisasi kemudian ada juga terkait pembayaran,” ujar Helldy kepada awak media usai rapat paripurna.
Meski diakuinya terdapat belanja yang tidak terserap cukup besar, namun Pemkot Cilegon akan meningkatkan pengendalian kinerja pembangunan. Baik mulai tahapan perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengendalian proses hingga evaluasi capaian kinerja secara integratif, realtime dan komprehensif.
Helldy dalam penyampaian LKPJ juga menyebut terdapat beberapa pencapaian yang diraih. Seperti tingkat pengangguran Kota Cilegon mengalami penurunan sebesar 2,56 persen. Dari yang sebelumnya 12,69 persen, menjadi 10,13 persen pada tahun 2021.
“Kita sudah berupaya salah satunya tingkat pengangguran. Dengan berbagai upaya kita, dari 4 kota se-Provinsi Banten, 3 kota mengalami kenaikan, sementara Kota Cilegon turun,” terangnya.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Cilegon Danna Sujaksani menambahkan, jika pendapatan daerah tidak tercapai karena dipengarui sejumlah hal. Terbesar adalah karena pengaruh Pandemi Covid-19, serta perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
“Untuk pajak daerah tercapai, retribusi ada yang tidak tercapai. Seperti retribusi kepelabuhanan masih nol, parkir juga masih kecil. Ada juga pajak minerba juga kecil,” terangnya.
Dana menyatakan, meski baik pendapatan dan belanja daerah belum tercapai namun kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja OPD setiap bulannya.
“Makanya tahun ini per bulan, kita evaluasi. Semisalnya capaian OPD dari belanjanya, pendapatannya, berapa itu capaiannya. Itu kita evaluasi,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik selaku pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Walikota 2021 ke DPDR Kota Cilegon mengatakan, pasca penyampaian LKPJ Walikota Cilegon 2021 nantinya akan dibentuk panitia khusus (Pansus). Hasilnya kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Cilegon.
“Nanti ada ranah panitia khusus yang akan membahas, kita juga minta pendapat Tim Pakar Pimpinan DPRD Kota Cilegon, nanti akan ada rekomendasi buat Walikota,” kata Hasbi.
“Nanti akam kita bedah di Tim Pansus LKPJ Walikota bersama OPD-OPD, endingnya kita keluarkan rekomendasi buat eksekutif,” tuturnya. (Ully/Red)

