CILEGON, SSC – Dua Puskesmas di Kota Cilegon mendesak untuk direlokasi.
Relokasi dilakukan karena lokasi keduanya dianggap tidak sesuai cocok menjadi puskesmas. Di mana, lokasi sangat membahayakan bagi pasien dan lahan parkir pun sudah tidak muat untuk memarkirkan kendaraan.
“Lahan parkirnya sudah enggak memungkinkan lagi. Kondisinya pun cukup mengkahwatirkan (gedung) bagi pasien . Sementara pasienya banyak banget setiap harinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Cilegon Ratih, Ratih Purnamasari kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya,” Jumat (23/9/2022).
Ia menambahkan, dua puskesmas yang akan direlokasi ini berada di Puskesmas Grogol dan Puskesmas Citangkil 1.
“Keduanya harus segera direlokasi dengan dasar keamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut,” tambahnya.
Ia menjelaskan, berbagai persyaratan yang harus dipenuhni pihak camat untuk lokasi relokasi kantor puskesmas. Yakni, lokasi tanah tidak boleh dekat dengan bantaran sungai, kondisi tanah tidak boleh berdampingan dengan jurang dan sutet.
“Kriteria ini yang harus dipenuhi oleh pihak kecamatan dalam menentukan lokasi relokasi puskesmas. Karena, kami menyerahkan pihak kecamatan yang mencari lokasi relokasi tersebut,” jelasnya.
Ditanya pembangunan , Ratih mengaku, pembangunan dua puskesmas ini akan dilakukan pada 2024 mendatang. Sedangkan di 2022 tahap pencarian lahan lokasi, 2023 pembayaran pembebesan lahan dan 2024 proses pembangunan.
“Rencnaa pembangunan 2024 mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Citangkil, Agus Purnomo mengaku, telah menyerahkan 3 usulan lokasi relokasi puskesmas Citangkil 1 ke pihak Dinas Kesehatan.
“Sudah saya tandatangani tiga titik usulan tersebut. Tinggal Dinkes yang menentukan 3 lokasi yang kami (kecamatan) ajukan ini,” pungkasnya. (Ully)

