20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPemerintahanMarak Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Dinkes Cilegon Larang Apotek Jual Obat...

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Dinkes Cilegon Larang Apotek Jual Obat Sirup

-

CILEGON, Selatsunda.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menindak lanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan terkait dengan melarang apotek menjual obat jenis sirup sehubungan dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury yang mayoritas menyerang anak-anak.

Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, larangan penjualan obat dalam bentuk sirup mengikuti surat edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak.

“Surat Kemenkes dari Dirjen Pelayanan Kesehatan telah diterima 18 Oktober. Dinkes Cilegon berpedoman pada surat itu untuk melakukan larangan bagi fasilitas kesehatan dan rumah sakit tidak lagi mengeluarkan obat sirup,” kata Ratih di Kantor Dinkes Kota Cilegon, Kamis (20/10/2022).

Selain apotik, kata Ratih, pihaknya juga meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup untuk sementara waktu sampai adanya pengumuman resmi selanjutnya dari pemerintah.

“Jika ditemukan temuan kecurigaan gagal ginjal akut pada anak, melakukan penyelidikan epidemiologi. Setiap faskes harus melaporkan link yang tersedia  jika ada temuan. Semua fakses dan apotek sudah kita kirimkan (surat edaran larangan penjualan obat sirup),” ungkapnya.

Ratih menjelaskan, tindak lanjut larangan  tersebut bentuk upaya pihaknya mempercepat  penanggulangan dan penatalaksanaan gagal ginjal akut pada anak yang dominannya pada balita. Meski sampai saat ini di Cilegon belum ditemukan adanya kasus anak yang menderita gagal ginjal akut.

“Kami sudah memerintahkan kepada survailans kami di lapangan untuk melaporkan jika ada kejadian, biasanya survailans kami dalam waktu 1×24 jam sudah melapor ketika memang ada temuan di lapangan,” terang Ratih.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat,  khusus para orang tua mewaspadai kesehatan anak jika terdapat gejala penurunan volume urine atau tidak ada urine. Baik disertai demam atau tidak demam.

“Kalau dalam kondisi bahaya segera dibawa ke faskes terdekat,” terangnya.

Jika anak mengalami demam disarankan oleh pihaknya untuk melakukan tindakan nonfarmakologis. Yakni dengan mengutamakan kompres dengan air hangat.

“Namun, cukup dengan memberikan kompres dengan air hangat, memenuhi kebutuhan cairan dalam tubuh, memakai pakaian tipis dan di udara sejuk. Jangan berikan obat sirup,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen