CILEGON, SSC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Kota Cilegon, membatalkan rencana peresmian blok hunian maximum security yang rencananya akan digelar pada, Kamis (22/12/2022) lalu.
Pembatalan peresmian ini, karena insfrastruktur di blok hunian maximum security dianggap kurang memenuhi standar keselamatan serta belum ada kepastian total petugas yang akan berjaga di blok tersebut.
“Memang tahun ini batal diresmikan. Kemungkinan di 2023 kita resmikan blok hunian maximum security,” kata Kepala Divisi Permasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno kepada Selatsunda.com ditemui di Lapas Kota Cilegon,” Selasa (27/12/2022).
Juno sapaan akrabnya ini menjelaskan, selain bisa menampung para napi yang beresiko tinggi dari wilayah Banten, blok hunian maximum security juga bisa menampung para napi dari wilayah Jakarta.
“Daya tampung untuk blok ini sekitar 250 napi. Adapun kriteria napi yang masuk ke blok ini, yakni, napi yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum, napi yang memiliki resiko keamanan. Yakni, napi teroris, bandar narkoba dan dll,” tambah Juno.
Mantan Kalapas Cilegon ini menerangkan, Blok pengamanan maksimum itu berdiri di atas lahan seluas 1.883 meter persegi dan mampu menampung 210. Penjagaan dan pendidikan super ketat juga dilakukan di dalam blok tersebut.
Dengan hadirnya blok pengamanan maksimum, WBP asal Banten yang dianggap rawan tidak perlu lagi di kirim ke Nusakambangan yang membutuhkan pengawalan dan transportasi khusus.
“Bisa di sini, jadi enggak perlu jauh-jauh. Jika klasifikasinya setelah dilakukan asesment kategorinya maksimum, masukan. (Ully/red)

