SERANG, SSC – Kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2025 menunjukkan peningkatan. Kinerja yang meningkat ini terlihat secara keseluruhan baik realisasi pendapatan maupun belanja negara.
Menurut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 28 Februari 2025 telah mencapai Rp239,39 miliar atau 17,97% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, dari sisi Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2025 terealisasi sebesar Rp3,84 triliun atau 13,91% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja TKD sebesar Rp3,14 triliun atau 16,43%, kemudian Belanja K/L sebesar Rp0,69 triliun atau 8,21%.
Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya lagi rangkaian kegiatan pemilu seperti tahun lalu dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Adapun realisasi per jenis belanja pada Belanja K/L adalah Belanja Pegawai sebesar 12,10%, Belanja Barang sebesar 5,80%, Belanja Modal sebesar 0,55%, dan Belanja Bansos sebesar 34,95%.
Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 5,92%, Dana Alokasi Umum sebesar 17,42% DAK Non Fisik sebesar 25,75%, dan Dana Desa sebesar 2,83%. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terealisasi karena belum ada penyaluran.
“Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 28 Februari 2025 sebanyak 12 hibah dengan total nilai sebesar Rp35,72 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan Rl,” ujar Suska.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 28 Februari 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 13,14% dan Belanja Daerah sebesar 6,34%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2025 sebesar Rp3,14 triliun atau sebesar 55,12% dari total pendapatan Banten.
Sementara, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 28 Februari 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp9,28 triliun, memenuhi 11,39% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Cucu menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 10,34%, PPN dan PPnBM sebesar 11,61%, PBB dan BPHTB sebesar 0,63% dan Pajak Lainnya sebesar 67,78%.
“Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Impor, PPN Dalam Negeri dan PPh 21 dengan kontribusi masing-masing sebesar 30,37%, 29,74% dan 10,43%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 13,65%,” terangnya.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
PIt. Kepala Kanwil DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto menerangkan, informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 28 Februari 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp2,06 triliun, memenuhi 14,39% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,31 triliun.
Nirwala menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp1,61 tiliun, didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, gula, kakao, peternakan, baja, batubara, elektronik, gypsum, kimia, dan bahan kimia, kendaraan listrik, sepeda, alas kaki, dan ban.
“Cukai mencapai Rp0,42 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024, yang diringi dengan daya saing yang semakin banyak. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp0,21 triliun dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” paparnya.
Nirwala juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Februari 2025, Ekspor tercatat USD 1,97 miliar dan impor tercatat USD 3,32 miliar. Penurunan nilai Neto Neraca Perdagangan bulan Februari 2025 tersebut disebabkan oleh peningkatan nilai ekspor pada komoditas perhiasan dan barang berharga, ikan segar, logam dasa mulia, dan mesin untuk keperluan umum yang lebih kecil jika dibandingkan dengan penurunan nilai importasi pada komoditas biji kakao, batubara, kapal laut dan sejenisnya, besi dan baja, dan media magnetic dan optik. (Ronald/Red)

