CILEGON, SSC – Lelang jabatan dua direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) akan segera dibuka. Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD BPRS CM di Ruang Rapat Staf Ahli Walikota Cilegon, Kamis (26/6/2025).
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD PT BPRS Cilegon Mandiri, Syaiful Bahri mengatakan, pada rapat pleno pansel terdapat sejumlah hal yang diputuskan. Pertama menyangkut perubahan jadwal tahapan. Jika pada rapat pleno awal, jadwal lelang jabatan rencananya dibuka pada 17 Juni 2025. Namun dalam rapat telah diputuskan pengumuman lelang jabatan akan dilaksanakan pada 30 Juni 2025. Selain itu, dalam rapat juga ditetapkan standar uji kelayakan dan kepatutan dan juga pembentukan tim penguji.
Ia menyatakan, keputusan yang dibuat tersebut telah berdasarkan hasil konsultasi ke OJK, Kemendagri dan Lembaga Perbankan Indonesia.
“Rapat hari ini, kamis 26 Juni 2025, pansel mengadakan rapat pleno. Pertama melakukan perubahan jadwal tahapan. Kenapa diubah, itu berdasarkan hasil konsultasi dengan OJK, Kemendagri dan juga Lembaga Perbankan Indonesia. Itu yang membuat kita harus mengubah jadwal. Karena apa, karena kita disamping meletakan perubahan jadwal tahapan, kita juga menetapkan standar UKK, Ujian Kelayakan dan Kepatutan atau isitilah yang lain fit and proper,” ujar Saeful kepada media.
“Kita juga membentuk tim penguji UKK, memplenokan tim penguji UKK. Itu agenda hari ini sehingga jadwal betul sudah fix, sehingga Senin, tanggal 30 Juni, itu sudah pengumuman pendaftaran,” sambungnya.
Mengenai jabatan yang akan dilelang, kata Saeful, ada dua jabatan direksi. Keputusan melelangkan dua jabatan direksi itu telah berdasarkan hasil konsultasi. Dua jabatan yang akan dilelang yakni jabatan direktur utama dan direktur operasional.
“Dari hasil konsultasi, (ditetapkan) dua. Karena berdasarkan likuiditas keuangan, jadi hany dua. Jadi formasi yang nanti dibutuhkan dalam open bidding atau dalam seleksi direksi ini dua jabatan, itu direktur utama dan direktur operasional,” ucapnya.
Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten ini menjelaskan mengapa hanya dua jabatan tersebut yang dilelang. Keputusan lelang jabatan dua direksi mengikuti regulasi OJK. Di mana secara aturan, BPRS yang memiliki penyertaan modal inti dibawah Rp 50 miliar maka hanya dapat mengisi dua jabatan direksi.
“Sesuai ketentuan OJK, kalau modal inti dibawah 50 miliar, direksi cukup dua. Itu ketentuan OJK. Jadi bukan kemauan Pansel,” terangnya.
Saeful menerangkan, lelang jabatan dua jabatan direksi baik direktur utama dan direktur operasional akan diumumkan kepada publik pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam pengumuman nanti ditetapkan persyaratan baik persyaratan umum dan persyaratan khusus. Salah satu persyaratan khususnya, calon peserta diutamakan berdomisili di wilayah Provinsi Banten. (Ronald/Red)

