20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPeristiwaRelokasi TPS ke Area Bongkar Muat Pasar Kranggot Picu Masalah, Ini Penjelasan...

Relokasi TPS ke Area Bongkar Muat Pasar Kranggot Picu Masalah, Ini Penjelasan Pemkot Cilegon

-

CILEGON, SSC – Upaya Pemerintah (Pemkot) Kota Cilegon dalam menata Pasar Kranggot secara menyeluruh terus dilakukan. Selain melakukan relokasi pedagang dan penataan parkir, Pemkot juga menata pengelolaan sampah.

Plt Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, penataan sampah dengan merelokasi tempat pembuangan sampah (TPS) dari lokasi lama ke lokasi baru di area bongkar muat sesuai pengajuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon. Relokasi itu sudah berdasarkan hasil telaah dari DLH.

Relokasi TPS itu karena lokasi TPS lama sudah dinilai tidak layak. Selain tidak layak, lokasi lama berada di pinggir jalan yang keberadaannya menganggu arus keluar masuk kendaraan yang melintas.

“Untuk relokasi TPS, memang ini susuai dengan yang diinginkan Dinas LH, karena sebelumnya LH juga sudah bersurat ke Disperindag bahwa TPS akan dialihkan dke area bongkar muat yang sekarang, jadi sesuai dengan hasil telaah dari LH,” ujar Aziz, Jumat (11/7/2025).

“Lokasi TPS yang lama berada di jalur sirkulasi di pasar. Karena itu ada di pengkolan, dan itu sudah tidak layak lagi, karena volume sampah besar dan jalan sempit. Setelah direkayasa Dishub itu jadi jalur untuk angkot dari SD ke Kranggot dari belakang, selama ini tidak bisa dilalui,” sambungnya.

Ia menjelaskan, untuk lokasi TPS lama akan difungsikan untuk pedagang ikan.

“Kita sudah merelokasi pedagang, sudah kita tertibkan dan bersih. Fungsi yang TPS (lokasi lama) itu bisa difungsikan juga untuk pedagang ikan dan TPS dialihkan ke area bongkar muat,” terangnya.

Relokasi TPS, kata Aziz, ditempatkan di area paling belakang terminal bongkar muat. Memang pemindahan TPS bersamaan dengan relokasi pedagang baju ke area yang sama. Hal itu diakuinya menimbulkan bau dan menganggu aktivitas pedagang.

Aziz menjelaskan, tidak tertangani sampah di lokasi itu dengan baik karena peralatan pengangkut sampah tengah rusak.

“Terkait dengan adanya keluhan bau, ada beberapa peralatan yang mengalami gangguan teknis dan sedang diperbaiki. Dan apabila sudah berjalan normal, mudah-mudahan kita minimalisisr terkait bau tersebut,” paparnya.

Pihaknya pun telah memerintahkan kepada DLH untuk segera mengangkut sampah. Bila perlu terdapat armada yang siap mengangkut sampah sewaktu-waktu.

“Harus segera diangkut, kita harus menyiapkan peralatan dinas LH yang mengankut, seperti loader, kemudian ada armada yang harus stand by,” ucapnya.

Sejauh ini, kata Aziz, penataan Pasar Kranggot sudah dijalankan maksimal. Ia menyinggung, pihaknya selain penataan juga tengah menganalisa potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Pasar Kranggot. Dari sisi potensi PAD retribusi pelayanan pasar, kemungkinan potensi tidak begitu banyak perubahan. Justru yang saat ini tengah dilakukan Pemkot lewat penataan itu yakni menggali potensi PAD dari sektor pajak perkarkiran.

“Justru nanti kita targetkan sisi penerimaan pajak parkirnya, karena selama ini pajak parkir tidak dikelola resmi sehingga dari Disperindag sedang mendata titik parkir. Nanti dari penetuan titik parkir kita lelangkan ke pihak ketiga untuk mengelola parkir di Pasar Kranggot, sehingga nanti pajak parkir,” ungkapnya.

Secara aturan pengelolaan parkir dengan skema pajak parkir, harus menyewa lahan yang digunakan karena lahan itu barang milik daerah (BMD) Kota Cilegon. Meskipun begitu, tetap nanti akan tergantung dari perjanjian yang dibuat dengan pemenang lelang.

“Kalau secara aturan harus (sewa lahan), karena memanfaatkan barang milik daerah,” ucapnya.

“Tergantung dari perjanjiannya, kan kita harus hitung juga. Apakah dari sisi pendapatannya seimbang, dengan harga sewanya. Itu ada pertimbangan dari kami juga. Karena itu menjadi perhitungan sisi bisnis. Jangan sampai nanti niat ada yang mengelola parkir, tetapi bebannya lebih besar dari pendapatan. Nanti Tim deseprindag sedang menghitung dari KAK (Kerangka Acuan Kerja)-nya. Jadi kalau itu dikenakan sewa, kita kenakan sewa,” sambungnya.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Simanjuntak menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan rutin dan berkala sesuai arahan pimpinan.

“Dipasarkan kan keweangannya ada Dishub, Polpp, LH, Disperindag, kan ada masing-masing ada tusinya. Jadi kita akan melakukan pengawasan. Sekarang piket Pol PP dan Dishub sudag melakukan piket, meskipun belum 24 jam, baru 16 jam,” paparnya.

Ia menyatakan, memang dalam penataan itu belum sepenuhnya berhasil merelokasi pedagang. Karena hanggar yang disediakan masih banyak yang kosong atau tidak diisi pedagang. Meski begitu, pihaknya telah melakukan pengawasan rutin.

“Kita belum sepenuhnya berhasil, karena hanggar banyak kosong. Kita hanya menghentikan pedagang, belum relokasi sepenuhnya, hanggar belum diisi. Untuk mensiasatinya, kami Satpol PP dan Pamdal pasar akan melakukan piket rutin dan continue,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2