20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaCegah Kebocoran Retribusi, Disperindag Cilegon Inventarisir Pedagang Pasar Kranggot

Cegah Kebocoran Retribusi, Disperindag Cilegon Inventarisir Pedagang Pasar Kranggot

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menginventarisir atau mendata pedagang yang berjualan di Pasar Kranggot khususnya yang menyewa kios atau auning. Pendataan ini untuk memastikan berapa pedagang yang aktif dan tidak aktif untuk mencegah kebocoran retribusi di Pasar Kranggot.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti mengatakan, tujuan dilakukan pendataan pedagang untuk dapat menghitung potensi retribusi di Pasar Kranggot. Inventarisir juga dimaksudkan untuk memastikan memutakkhirkan data pedagang atif dan tidak aktif.

“Pertama kita meninventarisir berapa banyak pedagang di Pasar Kranggot, kita bisa mengihitung retribusi. Pendapatan kita dari sewa kios itu, pendapatan sewa kiosnya berapa, pendapatan sewa auning/los-nya berapa, pendatapan untuk sewa tanah MCK berapa. selama ini belum mendapat data yang valid berapa jumlah kios yang ada terpakai,’ ujarnya Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Senin (1/9/2025).

Selama ini, kata Andriyanti, dari data pihaknya banyak pedagang yang namanya terdata menyewa namun tidak aktif. Agar data pedagang valid by name by address, Disperindag turut bekerja sama meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

“Sekarang ini kan banyak kios yang ada namanya, tetapi tidak ada aktivitas. Itu artinya sewanya mereka tidak bayar. Misalnya jumlah kios 1.000 tapi yang ada 600. Jadi sekarang kita data itu, benar-benar pedangang aktif kiosnya. kalau kios itu kosong, ini kita telusuri, itu kita akan tarik,” ucapnya.

“Makanya kita melakukan kerja sama pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Cilegon. Jadi yang turun itu dari Disperindag dan Kejaksaan,” ucapnya.

Dari pendataan yang dilakukan, kata Andriyanti, pedagang yang sudah terdata di Pasar Kranggot sebanyak 650 pedagang.

“Pendataan yang terinventarisis 650 pedagang untuk di 2025. Itu untuk pedagang sewa kios, auning, bukan yang emprakan. Ini yang ada sewa BMD,” terangnya.

Setelah pendataan selesai, kata dia, pedagang akan dibuatkan perjanjian sewa kios/auning sesuai nama penyewa dan alamatnya.

“Makanya kita dengan Datun itu akan mendata ulang lagi by name by adressnya untuk perjanjian sewa baru,”  paparnya.

Pendataan pedagang ini, kata Andriyanti, baru dilakukan di Pasar Kranggot. Nantinya pendataan pedagang juga akan dilakukan di pasar lain secara bertahap.

“Untuk tahap ini diprioritaskan ke Pasar Kranggot. Jadi nanti akan bertahap Pasar Merak dan Blok F,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.