20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPeristiwaDemi Tak Defisit Pemkot Cilegon Rasionalisasi APBDP 2025 Rp 124 Miliar, Belanja...

Demi Tak Defisit Pemkot Cilegon Rasionalisasi APBDP 2025 Rp 124 Miliar, Belanja Diefisiensi-Program Tak Penting Dipangkas

-

CILEGON, SSC – Seluruh OPD di Lingkup Pemkot Cilegon dikumpulkan oleh Walikota Robinsar untuk membahas kebijakan rasionalisasi belanja dan pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat itu, sejumlah pos baik belanja dan pendapatan disisir atau dihapuskan terkait program yang tidak menyentuh masyarakat demi tak terjadi defisit anggaran.

Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, Pemkot memproyeksikan pendapatan pada APBD Perubahan 2025 ini tidak tercapai sehingga belanja perlu dirasionalisasi. Rasionalisasi belanja daerah dan pendapatan daerah itu sebesar Rp 124 miliar.

Dalam rasionalisasi belanja daerah, kata Syafrudin, Pemkot tidak akan memangkas belanja yang bersifat rutin baik itu belanja rutin kantor dan belanja pegawai. Pemangkasan juga tidak dilakukan kaitan belanja yang yang menyangkut  dengan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.

Pemangkasan itu, kata Syafrudin, lebih kepada belanja-belanja yang sifatnya belanja pendukung.

“Di perubahan ini, pendapatan tidak tercapai kita merasionalkan belanja, yang lumayan. Di penghujung tahun, kita masuk triwulan III, kita rasionalkan belanja Rp 124 miliar. Itu (yang) kita pertahankan belanja rutin kantor, belanja pegawai, belanja pelaksanaan program prioritas Walikota,” ungkapnya usai rapat di Kantor Walikota Cilegon, Senin (22/9/2025).

“Jadi belanja pendukung yang kita rasionalkan,” sambungnya.

Belanja terbesar yang diefisiensikan, kata Syafrudin, diperoleh dari sisa antara pagu anggaran pekerjaan atau kegiatan dengan nilai kontrak. Dari selisih pagu dan nilai kontrak itu, belanja yang diefisiensikan sekitar Rp 40 miliar.

“Kita mengoptimalkan sisa lelang yang sudah berkontrak, itu kita optimalkan, itu kita sesuaikan di perubahan ini. Misalnya, satu pekerjaan, HPS-nya nilainya Rp 1 miliar, setelah proses tender dan kontrak menjadi Rp 900 juta jadi Rp 100 jutanya kita optimlkan,” ungkap Syafrudin.

“Hitung-hitung dari Bagian Barjas dari itu sekitar Rp 40 miliar,” ucapnya.

Kemudian, belanja yang diefisiensi juga terdapat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Belanja dirasionalisasi sekitar Rp 4 miliar.

Selain itu, belanja yang sifatnya tidak penting juga dipangkas. Beberapa belanja itu diantaranya, belanja makan dan minum, perjalanan dinas dan lainnya.

“Kita lihat kepada belanja-belanjanya. Seperti belanja makan minum, perjalanan dinas. Kalau untuk berapa belanja makan minum, itu belum kita rekap semua tetapi kita mengejar target Rp 124 miliar,” terangnya.

Sementara, Walikota Cilegon Robinsar memastikan melakukan rasionalisasi baik pendapatan dan belanja daerah di APBD Perubahan 2025 ini. Beberapa yang dirasionalkan pada pendapatan pajak daerah seperti pajak BPHTB. Contoh, kata dia, BPHTB yang ditargetkan Rp 200 miliar, dengan melihat kondisi saat ini, target tidak rasional. Karena relatif normalnya hanya tercapai Rp 80-100 miliar. Menurutnya, target pendapatan daerah yang melebihi ekspektasi perlu dirasionalkan.

“Jadi potensi pendapatan yang melebihi ekspektasi, kita kurangi. Yang punya potensi naik, kita naikin. Dari TAPD, agar tidak terjadi defisit kembali. Kami ada rasional dari pendapatan dan belanja, yang kami hitung hampir Rp 124 miliar,” papar Robinsar.

Terkait rasionalisasi belanja, kata Robinsar, pihaknya juga menyisir pemangkasan belanja yang sifatnya tidak menyentuh masyarakat.

“Kita cari sekarang di OPD, kegiatan yang sifatnya tidak langsung menyentuh masyarakat, kita hapuskan, minimal diangka Rp 100 miliar, itu harus terkoreksi dari belanja dan pendapatannya,” ucapnya.

“Karena tahun ini dalam rangka pembenahan dan perbaikan dari tata kelola keuangan, agar tahun depan kami bisa berjalan maksimal,” terangnya.

Belanja setiap OPD yang dipangkas, kata Robinsar, rata-rata berkisar 40 persen. Belanja yang sifatnya tidak penting, tegas Robinsar, akan benar-benar dipangkas.

“Yang sifatnya seremonial, yang sifatnya hal-hal yang nggak menyentuh masyarakat, kita kurang kurangi,” ucapnya.

Rasionalisasi belanja daerah dan pendapatan daerah, kata Robinsar, dilakukan agar ada perimbangan anggaran atau tidak terjadi defisit. Sehingga pada 2026 nanti, keuangan daerah dapat stabil.

“Di 2026, dari sisi pendapatan dan belanja, kita sudah lebih efektif lagi,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.