CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Robinsar mengaku akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menyusul rencana pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dengan pinjaman jangka panjang lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) disebut DPRD Cilegon tidak masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026.
Walikota Robinsar mengatakan, pembangunan JLU merupakan infrastruktur jalan di sebelah utara yang diharapkan masyarakat.
Pembangunan JLU, juga kata Robinsar, sudah menjadi wacana 1 dekade terakhir. Di mana, pembangunan JLU telah dituangkan dalam RPJMD Kota Cilegon 2025-2029.
“Prinsipnya JLU itu diharapkan masyarakat wilayah jombang, grogol, purwakrta dan sekitarnya. Karena itu menjadi wacana pembangunan 10 tahun terakhir, kami sudah tuangkan di RPJMD, akan tetap mengusahakan baik dari APBD atau sumber pembiayaan lainnya. Hanya tinggal mekanisme pola yang dikomunikasikan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Robinsar mengaku, pola pembiayaan pembangunan JLU telah tertuang pada RPJMD dan juga RKPD. Hanya saja pihaknya saat bersamaan dengan itu tengah mencari pembiayaan pembangunan JLU dengan berbagai skema pembiayaan. Opsinya yakni dengan pembiayaan lewat Bank BJB dan PT SMI. Menurutnya, pembiayaan lewat pendanaan pinjaman SMI yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu lebih relevan, karena lebih aman.
Robinsar mengklaim, jika rencana pinjaman pembangunan JLU sudah dimasukan dalam dokumen RKPD.
“Jadi pola ketika di RKPD, itu kan belum deal dengan SMI. Dealnya itu setelah RKPD sudah masuk. Barulah ketemu sudah okay dan lain lain. Tapi di RKPD bukan ngga ada, di RKPD itu ada. Tinggal nanti detailnya seperti apa,” ujarnya.
Robinsar mengaku sedang mengkomunikasikan hal itu ke Kemendagri. Apakah dalam RKPD perlu dijabarkan secara rijid atau cukup dengan yang telah tertuang dalam RKPD.
“Itu kita sedang komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri, apa sih yang dikatakan itu tertuang atau tertulis apakah memang harus rigid. Karena masih belum bisa rigid, karena sumber dana dari mana, angka berapa, belum jelas waktu itu. Masih kita hitung dan masih minta persetujuan dari SMI sendiri,” ucapnya.
Prinsipnya, kata Robinsar, JLU dibutuhkan dibangun saat ini untuk pembangunan industri, pengembangan wilayah juga pemerataan pembangunan.
Sebelumnya, kata Robinsar, investor banyak datang ke Kota Cilegon untuk mencari kawasan indsutri namun harga lahan begitu tinggi. Hal itu menjadi hambatan investasi. Maka dari itu dibutuhkan pengembangan kawansan baru di JLU.
“Karena kemarin banyak invenstor ke kami, Cina, Korea dan Jepang, datang ke Cilegon mencari kawasan industri. Yang hari ini harganya tinggi tinggi. Itu yang menjadi hambatan investasi. Makanya kita butuh pengembangan wilayah baru, wilayah hijau dan wilayah yang masih explore,” paparnya.
Sementara, Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon, Styafrudin mengaku bahwa rencana pinjaman untuk pembiayaan pembangunan JLU belum dimasukan dalam Rancangan KUA PPAS APBD 2026. Namun kegiatannya pembangunan JLU diklaim telah dimasukan.
“Jadi sekarang ini hanya menunggu, misalnya, kita itu di Rancangan KUA PPAS, kita belum memunculkan itu karena memang, kita belum menyajikan ada pinjaman. Tapi kalau namanya kegiatannya JLU itu sudah ada semuanya. Di RKPD belum spesifik, karena kita belum tahu juga kan. Nilai pinjaman berapa disetujui, kita debt ratio berapa,” paparnya.
Syafrudin menjelaskan, kajian menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan skema pinjaman tersebut.
Ia menargetkan percepatan agar proyek bisa berjalan lebih awal, jika disepakati percepatan.
“Kalau memungkinkan tahun 2026, kita upayakan tahun 2026. Kalau memang menunggu perubahan RKPD, ya tahun depan. Tapi kalau kita sepakat percepatan, berarti kita akan upayakan,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Rencana Pemerintah Kota Cilegon memasukkan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dengan pinjaman investasi jangka panjang lewat pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur dalam Rancangan KUA PPAS APBD 2026 nampaknya tak berjalan mulus. Hal itu terungkap saat DPRD Kota Cilegon mengadakan kajian dengan Pemkot Cilegon menghadirkan Perwakilan Kementerian Dalam Mengeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Ruang Rapat DPRD, Kamis (18/9/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin mengatakan, dalam pembahasan kajian tadi terungkap terdapat tahapan yang tidak ditempuh Pemkot Cilegon terkait penyusunan KUA PPAS APBD 2026. Sokhidin menyatakan, rencana pembiayaan pembangunan JLU dengan pinjaman investasi jangka panjang lewat pendanaan PT SMI tidak dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Semestinya rencana itu dimasukkan di awal sebelum Rancangan KUA PPAS 2026, dibahas. (Ronald/Red)

