20.1 C
New York
Senin, Desember 1, 2025
BerandaPemerintahanDana TKD Dipangkas Rp 230 Miliar, Pemkot Cilegon Lakukan Penyesuaian Belanja Daerah

Dana TKD Dipangkas Rp 230 Miliar, Pemkot Cilegon Lakukan Penyesuaian Belanja Daerah

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Pusat telah memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Kota Cilegon sebesar Rp 230 miliar untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan itu membuat Pemkot Cilegon harus melakukan efisiensi terutama belanja di berbagai sektor.

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, besaran TKD Kota Cilegon yang dipangkas Pusat sebesar Rp 230 miliar. Besaran itu terdiri dari Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 170 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 60 miliar.

Dengan adanya kebijakan itu, kata Syafrudin, mau tidak mau Pemkot harus melakukan penyesuaian program.

“Bappeda sudah menyusun kerangka belanja tahun 2026 sesuai dengan dana transfer yang telah disampaikan Pemerintah Pusat. Mau tidak mau kita sesuaikan,” ujar Syafrudin, Selasa (21/10/2025).

Dengan adanya pemangkasan TKD, kata Syafrudin, Pemkot melakukan penyesuaian program. Pengalokasian anggaran akan diarahkan pada kegiatan/program yang mendesak dan memiliki dampak signifikan kepada masyarakat. Sebaliknya program yang tidak memiliki dampak secara langsung kepada masyarakat akan diefisiensikan.

“Memang kita menyesuaikan, tentunya apabila TKD tidak seperti rencana awal, terutama belanja yang tidak penting dan langsung berhubungan masyarakat, itu yang lebih kita efisiensikan. Belanja rapat, makan minum, perjalanan dinas, itu yang kita sesuaikan,” ucapnya.

“Belanja yang tidak penting yang tidak berhubungan langsung ke masyarakat kita sesuaikan,’ tambahnya.

Ia menyatakan, saat ini pihaknya tengah memetakan seluruh penyesuaian program. Disamping itu, penyesuaian ini juga harus dibahas dengan DPRD Cilegon. Karena pada pembahasan Rancangan KUA PPAS ABD 2026, beberapa waktu yang lalu,  pemangkasan TKD belum dibahas.

“Anggaran ini kan kita harus komunikasi dengan dewan. Kalau kemarin kan masih belum menyesuaikan terhadap TKD, kita belum mengetahui berapa TKD itu. Jadi kalau sudah ini (diputuskan Pusat), kita sesuaikan,” ucapnya.

Prinsipnya, Syafrudin menegaskan, Pemkot sedang menyusun seluruh kerangka program-program menyesuaikan pemangkasan TKD. Tinggal nanti penyesuaian-penyesuaian itu akan dibahas bersama dengan DPRD.

“Tapi yang jelas kerangka belanja, kita sudah susun menyesuaikan dana transfer. Mana visi misi walikota, pendidikan, kesehatan, itu sudah kita susun semuanya. Tinggal kita nanti dengan DPRD mendapat persetujuan, bahas bersama dengan DPRD,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2