20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPemerintahanDapat Arahan KPK Kontrol Pendapatan, Ketua DPRD Cilegon Panggil OPD Penghasil

Dapat Arahan KPK Kontrol Pendapatan, Ketua DPRD Cilegon Panggil OPD Penghasil

-

CILEGON, SSC – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, belum lama ini pihaknya tengah memanggil sejumlah OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rizki menyatakan, pemanggilan itu selain menjalankan fungsi kontrol DPRD juga mengikuti arahan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, sampai saat ini penyerapan PAD di Cilegon dinilai masih belum sesuai target. Oleh karenanya pihaknya mendorong agar PAD yang belum tercapai dapat digenjot.

“Itu menjadi atensi DPRD Cilegon dan juga atensi KPK, dimana penyerapan pendapatan itu, masih diluar target. Itu makanya kita dorong, kita kejar, sebenarnya masalahnya dimana sih. Kita sarankan bagaimana OPD penghasil ini  sampai akhir tahun ini bisa mencapai target untuk di pendapatan,” ujar Rizki ditemui di kantornya, Rabu (22/10/2025).

Ia mengaku, secara khusus telah memanggil dua OPD, diantaranya adalah RSUD Cilegon. Ia memanggil RSUD karena potensi PAD dapat digali.

Kemudian, Rizki mengaku juga melakukan inspeksi mendadak (inspeksi) ke BPKPAD. Ia meminta agar potensi pendapatan pajak daerah oleh Bidang Pajak dapat dimaksimalkan.

“Saya secara khusus memanggil misalnya RSUD, berkaitan dengan pelayanan. Karena pelayanan ini berkaitan dengan pendaptan. Kedua BPKPAD, bagaimana potensi pajak kita bisa maksimal, terutama juga retribusi. Makanya saya minta tolong kejar sampai akhir tahun ini,” ucapnya.

Dijelaskan Rizki, PAD di Kota Cilegon yang paling memiliki potensi besar adalah sektor pajak daerah. Oleh karenanya seiring dengan peningkatan pajak daerah, kata Rizki, BPKPAD harus memiliki sistem yang komprehensif dengan metode real time. Dengan sistem itu, potensi kebocoran dapat dianalisis.

Ia juga meminta agar Bidang Pajak BPKPAD harus benar-benar menjalankan intensifikasi dan ekstensifikasi kepada wajib pajak daerah. Selain itu, ia juga menyinggung agar aset Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak produktif dapat dikelola untuk meningkatkan PAD.

“Mereka (BPKPAD) harus mempunyai sistem yang komprehesif, yang real time, jadi tahu. Kemudian mereka harus punya sistem monitoring PAD, itu juga korealiasinya dengan Satgas PAD. Kira-kira mana potensi kebocoran itu sudah harus dianalisis secara dalam. Solusinya seperti apa, kejar Wajib Pajak itu. Misalnya ada intensifikasi ekstensifikasi dan segala macamnya. Kemudian di Bagian Aset, mana yang produktif, itu bisa dilakukan untuk kerja sama atau mungkin menambah PAD itu dimaksimal,” ucap Rizki.

Rizki menjelaskan, pihaknya memanggil OPD tidak hanya berkaitan dengan menjalankan fungsi kontrol membantu Pemkot meningkatkan PAD untuk pembangunan.

Namun saat ini, Kota Cilegon juga tengah dihadapkan dengan adanya potensi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Upaya untuk meningkatkan PAD itu, kata Rizki, harus dilakukan agar tercipta kemandirian fiskal. Supaya Pemkot tidak lagi bergantung kepada Pemerintah Pusat.

“Oh itu pasti karena semua berkaitan (peningkatan PAD untuk pembangunan), korelasinya kan kekuatan fiskal kita. Karena kan kita ada wacana, potensi tkd mau dipotong, maka harus diganti dengan kemandirian fiskal kita sendiri, supaya kita tidak tergantung kepada Pemerintah Pusat,”terangnya.

Ia pun meminta agar seluruh OPD penghasil dapat mencapai target pendapatan yang ditetapkan. Paling tidak pencapaian tidak terlalu jauh dari target.

“Target harus 100 persen. Tetapi kalau tidak bisa, jangan jauh dari situ,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2