CILEGON, SSC – Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, baru-baru ini memiliki suatu gebrakan yang luar biasa. Di mana, warga yang ingin melakukan pesta pernikahan maupun acara lainya, bisa menggunakan fasilitas pelayanan publik di area kantor kecamatan.
Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus mengatakan, sejak dibuka, sudah ada sekitar 6 kegiatan masyarakat dan sekolah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Citangkil. Baik itu untuk acara pernikahan maupun acara sekolah.
“5 kali untuk acara lain dan 1 kali untuk acara pernikahan. Bahkan banyak lagi yang sudah mengajukan permohonan peminjaman halaman kantor untuk kegiatan,” kata Ikhlasin, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, alasan pihaknya memperbolehkan halaman dan kantor untuk dijadikan kegiatan pernikahan maupun kegiatan lain, lantaran, banyaknya keluhan dari masyarakat yang melewati jalur jalan utama untuk dijadikan lokasi pernikahan. Oleh karena keluhan tersebut, pihaknya pun memberikan kemudahan dan fasilitas halaman kantor Kecamatan Citangkil untuk tempat pernikahan.
“Akhirnya kami mencari solusi supaya bagaimana acara pesta pernikahan tidak menghambat dan menghalangi jalan sehingga kami memfasilitasi tempat pesta pernikahan dengan membuat auning di Kecamatan Citangkil. Kan disana ada tempat yang kompetitif. Dan auning sudah terbentuk dalam rangka memberi solusi agar pesta pernikahan tidak usah jauh2 sampai menutup jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ikhlas pun mengungkapkan, jika penggunaan fasilitas publik ini gratis tidak dipungut biaya kepada calon pemilik hajat. Meski gratis, pihaknya pun meminta agar tetap menjaga kebersihan dan menjaga keamanan lingkungan.
“Tidak ada biaya sewa jika ingin menggunakan halaman kantor. Cukup dengan menjaga kebersihan dan menjaga keamanan lingkungan. Dan penggunaan halaman kantor hanya bisa digunakan setiap Sabtu dan Minggu,” lanjut Ikhlas. (Ully/Red)

