CILEGON, SSC – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) memberikan bantuan modal usaha untuk 43 koperasi merah putih (KMP) di Kota Cilegon. Bantuan modal usaha yang diberikan untuk KMP Cilegon tanpa bunga alias hanya membayar pinjaman pokok.
Demikian disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT BPRS CM, Muhammad Yoka Dhesturaka menjelaskan, pemberian bantuan modal Rp 10 juta ini tidak dalam bentuk uang. Namun dalam bentuk sembako (tabung gas, beras dan minyak goreng) untuk KMP yang ingin mengajukan pinjaman kepada BPRS CM.
“Kami hanya memberikan gas, minyak goreng dan beras tidak bentuk uang. Nanti kita pesankan ke penyedia, misalnya nanti dari Pertamina Patra niaga, Bulog dan, PT ABN. Mereka inilah nantinya yang langsung mengirimkan kebutuhan tersebut ke koperasi merah putih tersebut,” kata Yoka, Kamis (20/11/2025).
Kata Yoka, total anggaran yang disiapkan untuk membiayai 43 KMP sebesar Rp 430 juta. Masing-masing KMP menerima bantuan modal sebesar Rp 10 juta. Setiap bulan, KMP hanya membayar pinjaman pokok tanpa harus membayar margin/bagi hasil.
“Masing-masing KMP menerima bantuan modal Rp 10 juta. Otomatis Total anggaran yang kita salurkan sebesar Rp 430 juta. Margin yang dibayarkan oleh Pemkot Cilegon itu Rp 77 juta atau dalam per tahun itu Rp 1,8 juta atau 18 persen,” ujar Yoka.
Sementara itu, Manager Marketing BPRS CM, Didi Mahfudz mengungkapkan, rencana pembiayaan modal untuk 43 KMP di Cilegon ini sudah finalisasi.
“Kemarin sudah finalisasi. Tinggal menunggu Peraturan Walikota (Perwal) Walikota Cilegon tentang Subsidi Usaha Mikro. Juknis sudah ada. Kami pun sudah diundang jadi narsum dengan undang pengurus koperasinya di 43 KMP, tinggal kita matangkan dengan penyedia barangnya. Karena nanti Koperasi Merah Putih itu, tidak menerima uang tapi barang. Seperti gas, minyak goreng dan beras,” pungkasnya. (Ully/Red)




