CILEGON , SSC – Pemerintah Kota Cilegon menyatakan, mendukung dengan usulan raperda DPRD Kota Cilegon tekait raperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
Walikota Cilegon, Robinsar menyatakan, pihaknya sangat setuju dengan usulan tersebut. Selama ini memang kata Robinsar, masih banyak PSU yang belum diserahkan pengembang perumahan kepada pemerintah salah satunya jalan. Jalan rusak perumahan, hal itu yang kerap banyak dikeluhkan masyarakat. Kemudian, pihaknya juga tidak menginginkan agar dengan adanya perumahan malah menjadi penyebab banjir. Seharusnya daerah menjadi resapan air malah diperuntukkan untuk perumahan. Ia berharap dengan adanya raperda yang tengah digodok, seluruh masalah dapat tertangani.
“Itu (jalan rusak perumahan)-kan yang jadi masalah. Dengan adanya raperda ini supaya lebih clear. Supaya seperti aspek lingkungan, jangan sampai ada perumahan, tetapi malah menjadi penyebab banjir. Yang harus resapan, jadi pemukiman, repot itu. Makanya ke depan harus dipastikan, raperda ini sesuai peruntukan. Perumahan tidak ganggu ekologis,” ujar Robinsar, Belum lama ditulis Selatsunda.com, Selasa (14/4/2026).
Ia mengakui, sejauh ini mash banyak fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan belum diserahkan ke pemerintah. Satu sisi masyarakat ingin agar fasos fasum cepat diserahkan namun di sisi lain pengembang malah lambat. Ke depan, pihaknya akan mendorong agar seluruh proses penyerahan dipermudah.
“Banyak, masih banyak. Kadang sebenarnya masyarakat juga ingin percepat juga. Makanya ada juga pengembang mungkin lambat, makanya kita dorong proses dipermudah. Agar bisa langsung tadi, kalau rusak, masyarakat tidak tunggu dari pengembang,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar pengembang yang belum menyerahkan fasos fasum dapat segera menyelsaikannya.
“Saya mendorong juga kepada pengembang, kalau sudah siap segera di serah terimakan ke pemerintah,” paparnya. (Ronald/Red)





