
CILEGON, SSC – Kasus dugaan keracunan mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) terjadi dua kali di Kota Cilegon. Setelah sebelumnya sebanyak 49 siswa MTS Al Inayah diduga keracunan, Kemarin, Senin (20/4/2026), belasan murid SDN Cikerai 2 mengalami insiden yang sama.
Ketua Satgas MBG Kota Cilegon yang juga Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade dikonfirmasi membenarkan pihaknya mendapat laporan ada sebanyak 19 murid di SDN Cikerai 2 diduga keracunan MBG. Sebagaian murid ditangani di sekolah, sebagaian lainnya dibawa ke Puskesmas Cibeber.
“Rinciannya kelas 2 ada 16 orang, kelas 3 ada 1 orang, kelas 5 1 orang, kelas 6 ada 1 orang, kurang lebih total 19 orang. Dan 9 orang itu kemarin ditangani di UGD Puskesmas Cibeber, 10 orang bisa ditangani tim di sekolah dasar. Saat ini ada 1 orang yang masih diobservasi. Kemungkinan untuk hari ini keseluruhannya sudah tidak ada lagi yang diobservasi,” ujar Aziz.
Aziz mengungkapkan, Pemkot belum mengetahui dugaan penyebab murid SDN Cikerai 2 keracunan MBG. Namun setiap kejadian yang menimbulkan dugaan keracunan, sampel makanan akan dilakukan pengujian uji laboratorium. Sampelnya, sambugnya akan dikirim ke BPOM Kota Serang.
“Laporan dari Kadinkes (Ratih Purnamasari) sebatas (laporan awal) itu saja. Setiap kejadian yang menimbulkan diduga keracunaa, tetap kita akan melakukan uji lab ke BPOM. Apakah ini keracunan dari makanan apa, kita tunggu dari BPOM,” paparnya.
Pihaknya atas insiden murid SDN Cikerai 2 diduga keracunan itu, kata Aziz akan merekomendasikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup sementara SPPG. Sama seperti yang direkomendasikan atas insiden sebelumnya.
“Untuk yang (insiden siswa MTs Al Inayah) kemarin, yang dapur mengakibatkan diduga siswa keracunan, untuk sementara ditutup. Kalau memang ini (insiden murid SDN Cikerai 2) terjadi seperti itu, kami rekomendasikan juga agar SPPG kami rekomendasikan ditutup. Kami menyarankan supaya pemilik SPPG, mengurus perizinan terlebih dahulu, baru operasional,” ucapnya.
Agar dua insiden tersebut tidak terulang, kata Aziz, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh. Aziz menjelaskan, terdapat catatan penting terkait program MBG. Ia menyatakan, dari 49 SPPG, baru ada 9 SPPBG yang mengantongi Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS).
Maka dari itu, Pemkot akan mengundang Yayasan dan mitra SPPG. Untuk menanyakan mengapa ada sebagaian SPPG yang belum berizin lengkap.
“Ada beberapa hal yang menjadi catatan memang dari 49 SPPG yang sudah beroperasi di cilegon, itu yang memperoleh izin SLHS baru ada 9 SPPG. Nah ini menjadi bahan evaluasi kami. Nah hari Jumat kita akan undang seluruh ketua yayasan, mitra dari MBG sendiri, kami akan rapat koordinasi termasuk mengevaluasi kenapa ada beberapa SPPG yang belum memiliki izin,” ucapnya.
Ia menyatakan, yang sangat penting dalam pengoperasian SPPG adalah SLHS. Terkadang, kata Aziz, Dinkes telah mengeluarkan SLHS namun dari pihak SPPG belum mengurusnya ke Online System Submission (OSS).
“Nah ini lah kadang-kadang dari Dinkes mengeluarkan rekomendasi tetapi tidak ditindak lanjuti melalui OSS,” terangnya. (Ronald/Red)




