20.1 C
New York
Senin, Mei 18, 2026
Beranda Peristiwa Demo Kejari Cilegon, Mahasiswa Desak Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses Dewan Diungkap

Demo Kejari Cilegon, Mahasiswa Desak Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses Dewan Diungkap

0
73

CILEGON, SSC – Belasan mahasiswa yang tergaubng dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Senin (18/5/2026). Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Kejari Cilegon mengusut kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Cilegon.

Ketua IMC, Ahmad Maki mengatakan, saat ini kasus dugaan penyimpangan anggaran dana reses DPRD Cilegon menjadi perhatian publik. Dugaan itu jangan dipandang sebelah mata.

“Dugaan (Korupsi-red) tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebelah mata, mengingat dana reses sejatinya diperuntukkan sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik,” ungkapnya.

Selain kasus tersebut, mahasiswa juga mempertanyakan kasus dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir yang pernah ditangani oleh Kejari Cilegon. Ia menyatakan, jangan sampai kasus itu tiba-tiba menghilang tanpa informasi publik.

Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memandang bahwa setiap dugaan penyalahgunaan anggaran daerah harus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak manapun. Publik kata dia, berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon untuk menunjukkan komitmen serius dalam mengusut tuntas dugaan kasus ini dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik serta supremasi hukum,” paparnya.

Dalam menyampaikan aspirasi, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutak kepada Kejari Cilegon. Mereka mendesak agar Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi dana reses DPRD Kota Cilegon, meminta keterbukaan informasi terkait perkembangan proses penyidikan kepada publik. Menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi menghambat proses hukum, selanjutnya menuntut penegakan hukum yang adil, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Kami menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan wujud kontrol sosial untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Setiap rupiah anggaran daerah harus dipertanggung jawabkan demi kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkas Ahmad Maki. (Ronald/Red)