CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon meminta agar Pemerintah Kota Cilegon dapat benar-benar mengkaji secara komprehensif terkait permohonan dukungan anggaran baik anggaran operasional dan armada pengangkut sampah dalam menjalankan program Pemerintah Pusat menyangkut pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi III dan IV DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida dan BPKPAD di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (20/5/2026).
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, sejauh ini DPRD Cilegon mendukung kebijakan strategis nasional PSEL. Tetapi memang dalam menjalankan program itu harus dikaji komprehhensif. Karena beberapa komponen dibebankan ke fiskal daerah.
Dalam surat yang diajukan Walikota Cilegon kepada DPRD Cilegon, kata Rizki, permohonan dukungan anggaran itu sebesar Rp 39 miliar.
“Sejauh ini kita, DPD Cilegon mendukung kebijakan strategis nasional kaitan dengan pengolahan sampah. Tetapi ada beberapa komponen dibebankan ke fiskal daerah. Salah satunya supporting sistem memberikan bahan baku berupa sampah PSEL di Cilowong (Kota Serang). Artinya kan komponen yang berkaitan dengan supporting sistem itu harus dibahas terlebih dahulu. Karena dari LH yang existing Rp 14 miliar, ternyata dari Bappeda ada koreksi jadi Rp 11 miliar. Cuman penambahan anggaran Rp 25 miliar, kalau di surat meminta dukungan totalnya Rp 39 miliar,” ujar Rizki.
Ia meminta agar pengajuan anggaran dikaji secara mendalam jangan sampai terdapat resiko fiskal daerah. Menurutnya, saat ini pihaknya mengundang Komisi III dan IV untuk membicarakan hal itu agar postur anggaran dapat jelas saat nanti di ketuk palu.
“Makanya saya mengundang Komisi III dan IV, Komisi IV khusus pendalaman operasional teknis dan Komisi III dengan postur anggaran. Harus disesuaikan untuk mendukung program ini, kan postur anggaran harus jelas, jangan sampai tagging-(anggaran)-nya berantakan,” tuturnya.
Rizki mengungkapkan, RDP tadi baru pembahasan awal. Oleh karenanya, ia memberi kesempatan agar Dinas LH bersama dengan Bapperida dan BPKPAD bisa duduk bersama.
Saat ini, skema awal tentang PSEL baru disusun DLH. Arahan dari Ketua DPRD Rizki jelas. Ia pun mengharapkan jika telah duduk bersama dan nanti program dijalankan, alokasi anggaran harus benar-benar sudah dapat dipastikan.
“Makanya berikan kesempatan supaya OPD teknis, DLH, Bappeda dan BPKPAD, untuk merumuskan supaya terintegrasi semuanya. Jadi nggak ada yang lempar-lemparan,” terangnya.
“Makanya saya bilang, tolong duduk bersama antara Bappeda selaku koordinator bersama BPKPAD selaku bendahara, uangnya ada nggak. Kalau nggak ada, bantu tolong cari pengalokasiannya sesuai dengan regulasi yang ada,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh dalam RDP tersebut menitikberatkan banyak hal. Salah satunya terkait perjanjian kerja sama (PKS) yang telah dibuat antara Pemerintah Pusat dengan PSEL Serang Raya yang mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Ia mempertanyakan isi PKS pada pasal 10 terkait skema cost sharing. Apakah dalam menjalankan PSEL adakah pembagian pembebanan biaya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Di PKS pasal 10 ayat 3 tadi ada pembagian, ada cost sharing, pembiayaan pengumpulan dan pengangkutan sampah PSEL menjadi kewajiban pihak kedua, ketiga dan keempat. Apakah ada skema cost sharing dengan pemerintah pusat, Pemprov Banten, atau dengan Kota/Kabupaten Serang untuk meringankan beban APBD Kota Cilegon, atau murni ditanggung sendiri?,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengungkapkan, RDP yang digelar menjadi masukan bagi pihaknya.
Permohonan dukungan anggaran sebesar Rp 39 miliar, kata Sabri, dihitung berdasarkan keterbutuhan anggaran operasional dan penambahan armada truk pengangkut sampah. Perhitungan anggaran itu untuk tiga tahun yakni Tahun 2027, 2028 dan 2029.
Dalam menjalankan PSEL, kata Sabri, dibutuhkan sebanyak 67 unit kendaraan truk pengangkut sampah. Saat ini truk yang ada sebanyak 42 unit.
“Biayanya macam-macam. Opsi 1 penambagan Rp 12 miliar, opsi 2 sekitar Rp 10 miliar, opsi 3 Rp 17 miliar. Opsi 1 kendaraan dipenuhi semua 67 unit dengan 1 rit. Opsi kedua, dengan kondisi saat ini 42 unit, tetapi dengan pengangutan 2 rit. Opsi ketiga dengan 67 unit dengan pengangutan 2 rit. Itu semua ada tambahan jumlah yang bisa diangkut,” terangnya.
Opsi tersebut, diakui Sabri masih harus dikaji bersama Bapperida dan BPKPAD. Termasuk pihaknya akan mengusulkan ke Provinsi Banten untuk memohon dukungan anggaran.
“Kalau kami berharap ada keterlibatan provinsi. Karena semua daerah membutuhkan anggaran untuk capex dan opex-nya. Tiap tiga kabupaten kota butuh kendaraan, bagaimana kebutuhan anggaran ini diambil dari bantuan keuangan Provinsi,” harapnya. (Ronald/Red)





