20.1 C
New York
Jumat, Oktober 2, 2026
Beranda Peristiwa Langgar Rambu Larangan Parkir, Sejumlah Truk di Jalan Lingkar Selatan Cilegon Ditilang

Langgar Rambu Larangan Parkir, Sejumlah Truk di Jalan Lingkar Selatan Cilegon Ditilang

0
176
Polres Cilegon dan Dishub Cilegon melakukan operasi gabungan melakukan penindakan terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jumat (2/10/2026). Operasi itu dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. (Foto Ronald/Selatsunnda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Pada Hari ini, Jumat (2/10/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bersama Satlantas Polres melakukan penindakan terhadap kendaraan truk yang melanggar rambu lalu lintas.

Operasi gabungan itu dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya yang banyak ditemukan pelanggaran di JLS yakni di wilayah Kelurahan Kalitimbang. Tampak petugas melakukan operasi terhadap kendaraan truk yang parkir di bawah rambu larangan parkir. Terlihat petugas Satlantas Polres dibantu Dishub mengecek surat-surat kendaraan baik STNK dan SIM. Lantaran kedapatan melanggar, kendaraan langsung diberikan bukti pelanggaran (tilang). Tampak juga karena kendaraan parkir di bahu jalan mengakibatkan jalan menjadi menyempit.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, pihaknya bersama dengan Dishub Cilegon menggelar operasi di jalur-jalur JLS yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal itu dilakukan agar kecelakaan tidak kembali terulang.

“Kami dari Satlantas Polres Cilegon bersama Dishub Cilegon saat ini melakukan treatment terhadap jalur jalan yang berpotensi terjadi kecelakaan.  Tadi kita bersama-sama dengan Dishub melakukan pengecekan, dan kemudian rekomendasi sudah diberikan kepada Pemkot Cilegon untuk kita tindak lanjuti bersama-sama agar tidak terjadinya laka berulang,” ujar Kasatlantas.

Pada operasi itu, pihaknya juga sekaligus melakukan sosialisasi patuh tertib berlalu lintas terhadap pengendara. Kasatlantas menuturkan, bilamana tidak dipatuhi maka akan dilakukan tindakan penilangan.

“Kedua kita sedang mensosalisasikan patuh tertib berlalu lintas. Terkait dengan pengandara yang disitu ada rambu larangan, tata cara berkendara, itu tolong tertib. Manakala tidak dilakukan, kita lakukan sosialisasi, edukasi bahkan tindakan penilangan,” ucapnya.

Ridwan mengungkapkan, sejauh ini jumlah kendaraan yang melanggar masih dalam proses perekaman. Namun dapat dilihat di lapangan, terdapat sejumlah kendaraan yang telah ditilang.

“Ini (jumlah tilang) sedang kita rekam, teman-teman juga melihat langsung, kita melakukan tindakan langsung pada pengendara yang melakukan pelanggaran,” paparnya.

Pengendara, kata Ridwan, melanggar karena melanggar rambu larangan parkir. Keberaadaan mereka dengan memarkir sembarangan dapat membahayakan pengendara lain bahkan berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Rambu rambu lalu lintas yang ada. Jadi kita lihat disitu, diarahkan disana, ada rambu larangan, di lokasi jalur jalan ini, itu dilarang untuk parkir, karena itu membahayakan untuk pengendara lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dishub Cilegon, Heri Suheri menambahkan, operasi tersebut digelar atas arahan Wali Kota Robinsar dan Sekda Aziz Setia Ade menyikapi sejumlah kecelakaan di JLS yang belakangan terjadi.

“Atas arahan Pak Wali Kota dan Pak Sekda, kami berkumpul dengan Satlantas menyikapi terjadinya laka lantas. Pertama cek lokasi, menganalisi penyebab kecelakan lalu lintas,” ungkapnya.

Salah satu upaya yang nanti akan dilakukan dilakukan untuk menekan laka lantas, kata Heri, pihaknya akan memasang barrier di titik putaran balik (u turn) yang berpotensi kecelakaan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPUPR untuk mengusulkan menutup sejumlah putaran balik secara permanen.

“Diantaranya kami akan memasang barrier, pembatas lalu lintas. Ada beberapa open space, u turn, beberapa kajian juga dari Lantas, akan kita tutup. Untuk barier dari Dinas PU, kita usulkan untuk tutup permanen,” pungkasnya. (Ronald/Red)